Tribun Bandar Lampung

Tunggu Pembeli di Jalan Ki Maja, Pengedar Sabu Diciduk Polda Lampung

Seorang pria diamankan Ditresnarkoba Polda Lampung saat sedang transaksi narkoba di pinggir jalan.

Tayang:
Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Dok Ditresnarkoba Polda Lampung
Barang bukti 15 paket sabu yang diamankan Polda Lampung dari tangan Dedi Suharyanto (40), warga Jalan Teratai, Kecamatan Kedaton, Bandar Lampung. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Seorang pria diamankan Ditresnarkoba Polda Lampung saat sedang transaksi narkoba di pinggir jalan.

Pria tersebut diketahui bernama Dedi Suharyanto (40), warga Jalan Teratai, Kecamatan Kedaton, Bandar Lampung.

Dedi diamankan oleh tim Opsnal Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Lampung di Jalan Ki Maja, Kecamatan Way Halim, Bandar Lampung, Sabtu, 28 September 2019 sekira pukul 17.30 WIB.

Direktur Resnarkoba Polda Lampung Kombes Pol Shobarmen mengatakan, penangkapan ini bermula dari laporan adanya transaksi narkotika di Jalan Ki Maja.

"Informasi dari masyarakat, lokasi tersebut memang sering dijadikan tempat transaksi narkoba," ungkap Shobarmen, Senin, 30 September 2019.

Atas informasi tersebut, pihaknya melakukan pengintaian di sekitar lokasi.

Tunggu Konsumen, Pengedar Sabu di Metro Dibekuk Polisi

Lagi Transaksi di Pinggir Jalinsum, Pembeli dan Pengedar Sabu Diciduk Polisi

"Kami temukan seorang pria yang memang mencurigakan di pinggir Jalan Ki Maja, dan anggota langsung melakukan tindakan," tandasnya.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan 15 paket sabu.

Selain itu, juga ditemukan sebuah timbangan digital.

Kepada polisi, pelaku mengaku tengah menunggu seseorang yang akan mengambil barang haram tersebut.

"Pelaku sudah kami tahan berikut barang buktinya. Saat ini masih kami mintai keterangan guna pengembangan adanya pelaku lain," tandasnya. (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa) 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved