Universitas Lampung

Korban Meninggal Saat Diksar Bukan Mapala Unila

Prof Aom Karomani menyebut bahwa kejadian di ranah Mapala Unila adalah tidak benar dan tidak ada hubungannya, dan berbeda jalur koordinasinya.

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, UNILA - Adanya duka yang tengah menimpa kegiatan mahasiswa tingkat fakultas, Rektorat Universitas Lampung bergerak cepat menyelesaikannya, sekaligus memberikan konfirmasi.

Rektorat memastikan, mahasiswa yang meninggal dan mengalami kecelakaan serta luka saat Diksar, bukan dari UKM Mahasiswa Pecinta Alam Universitas Lampung (Mapala Unila).

Prof Aom Karomani selaku Wakil rektor Bidang kemahasiswaan menyebut, insiden itu kini sedang ditangani pihak Dekan dan Wakil Dekan FISIP Unila, namun terkait adanya berita tak terkonfirmasi yang mengatakan kejadian di ranah Mapala Unila itu adalah tidak benar dan tidak ada hubungannya.

“Kalau Mapala Unila sudah clear ya, mereka baru diksar juga tapi sukses dan tidak ada masalah, mereka juga sudah punya SOP (Standard Operation Procedure) dan semua kegiatannya terintegrasi,” jelas Profesor yang juga merupakan satu dari tiga Calon Rektor Unila saat ini.

Terkait Mapala Unila sendiri memang sedang baru selesai melakukan Diklat tapi semua sukses dan berjalan lancar dengan melahirkan tujuh orang anggota baru, dan sudah menjadi anggota muda, antara lain Ratna Anggraini, Siti Sarah (FISIP), Alyaa Choirunnisa, Giat Ahmad Habibi (Fakultas Teknik), Agustin Setia Ningsih (Fakultas Pertanian), serta Dimas Angga Yuda dan Muhammad Andrian (Fakultas IKIP). 

Senada dengan pihak Rektorat, Ketua Umum Mahasiswa pecinta alam Universitas Lampung (Mapala Unila), Yunita Solin mengatakan, kejadian itu bukan Mapala Unila, kemudian ia juga mengucapkan belasungkawa terhadap calon anggota yang meninggal pada saat diksar kegiatan pecinta alam Cakrawala FISIP.

Yunita menjelaskan, "Landas (Latihan Dasar) atau pendidikan dan pelatihan (diklat) mapala unila telah berlangsung lancar sejak Kamis (26/9/2019) berlokasi di desa Batu Keramat, Gunung Tanggamus dan bukan berada di Padang Cermin, Pesawaran. Landas Mapala Unila sendiri memiliki SOP (Standard Operation Procedure) yang harus diikuti, baik oleh para peserta Landas maupun para panitia". (tribunlampung.co.id/rls)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved