Polisi Ini Dimutasi Gara-gara Tendang Driver Ojol Saat Amankan Rombongan Jokowi
Peristiwa itu bermula ketika Satlantas Polresta Bogor Kota mengamankan rombongan Presiden Joko Widodo di Tugu Kujang, Kota Bogor.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BOGOR - Insiden penendangan anggota polisi terhadap pengemudi ojek online berbuntut panjang.
Aipda R, anggota Polres Bogor Kota, menerima sanksi atas tindakan tak pantas yang dilakukannya.
Sebagai hukumannya, Aipda R kini menjadi staf di Polres Bogor Kota.
"Untuk anggota tetap kita lakukan tindakan, kita akan pindahkan dari fungsi pelayanan ke bagian staf (Polresta Bogor Kota)," ujar Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Hendri Fiuser kepada awak media seusai meminta maaf kepada Komunitas Ojol di Mapolresta Bogor Kota Jalan Kapten Muslihat, Kota Bogor, Sabtu (5/10/2019) malam, seperti dikutip Antara.
Menurut dia, Aipda R dimutasi lantaran tidak bisa menahan emosi saat menghadapi pelanggar lalu lintas.
Aipda R dipindahtugaskan ke bagian administrasi agar tidak mengulangi perbuatan serupa.
"Karena bagaimana pun harus bisa menahan diri apa pun keadaannya. Walaupun capek lelah, itu harus bisa menahan diri," ucap Hendri.
Ia menjelaskan, kedua pihak sudah diberikan sanksi, baik Aipda R maupun ojol yang menerobos pengamanan, Holil (25).
• Viral Polisi Tendang dan Pukul Driver Ojek Online, Ini Penyebabnya
• Duel dengan Teman Pria Sekelas, Siswi SMA Kondisinya Mengenaskan Setelah Ditendang di Dada
Aipda R diproses oleh Propam Polresta Bogor Kota, sedangkan Holil diberikan sanksi berupa tilang.
Hendri menerangkan, peristiwa itu bermula ketika Satlantas Polresta Bogor Kota mengamankan rombongan Presiden Joko Widodo di Tugu Kujang, Kota Bogor, sekitar pukul 11.30 WIB.
Saat itu, rombongan Presiden Jokowi tengah menuju Istana Bogor dari Halim Perdana Kusuma, Jakarta.
Ketika jalan sudah steril, Holil tiba-tiba menerobos dari Jalan Pajajaran menuju Jalan Otista.
Seusai rangkaian melintas, insiden penendangan itu terjadi.
Dalam video yang beredar, Aipda R sempat menendang kaki dan memukul helm Holil sembari membentak.
"Hasil pemeriksaan kita berdasarkan saksi-saksi, pengemudi ojol ini sudah diberhentikan, tapi tetap ngotot masuk sampai beberapa petugas menghadang akhirnya bisa diberhentikan," tutur Hendri.
Kedua pihak sudah sepakat berdamai. Keduanya saling memaafkan dengan masing-masing menerima tindakan. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Tendang Pengemudi Ojol, Anggota Polres Bogor Dimutasi