Video Tribun Lampung
Polisi Tendang Driver Ojol Saat Amankan Rombongan Jokowi
Insiden penendangan anggota polisi terhadap pengemudi ojek online berbuntut panjang.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BOGOR - Insiden penendangan anggota polisi terhadap pengemudi ojek online (ojol) berbuntut panjang.
Aipda R, anggota Polres Bogor Kota, menerima sanksi atas tindakan tak pantas yang dilakukannya.
Sebagai hukumannya, Aipda R kini menjadi staf di Polres Bogor Kota.
"Untuk anggota tetap kita lakukan tindakan, kita akan pindahkan dari fungsi pelayanan ke bagian staf (Polresta Bogor Kota)," ujar Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Hendri Fiuser kepada awak media seusai meminta maaf kepada Komunitas Ojol di Mapolresta Bogor Kota Jalan Kapten Muslihat, Kota Bogor, Sabtu (5/10/2019) malam, seperti dikutip Antara.
Menurut dia, Aipda R dimutasi lantaran tidak bisa menahan emosi saat menghadapi pelanggar lalu lintas.
Aipda R dipindah tugaskan ke bagian administrasi agar tidak mengulangi perbuatan serupa.
"Karena bagaimana pun harus bisa menahan diri apa pun keadaannya. Walaupun capek lelah, itu harus bisa menahan diri," ucap Hendri.
Ia menjelaskan, kedua pihak sudah diberikan sanksi, baik Aipda R maupun ojol yang menerobos pengamanan, Holil (25).
Aipda R diproses oleh Propam Polresta Bogor Kota, sedangkan Holil diberikan sanksi berupa tilang.
Hendri menerangkan, peristiwa itu bermula ketika Satlantas Polresta Bogor Kota mengamankan rombongan Presiden Joko Widodo di Tugu Kujang, Kota Bogor, sekitar pukul 11.30 WIB.
Kivlan Zen Tuding Wiranto Korupsi Uang Rp 10 Miliar |
![]() |
---|
Sule Segera Nikahi Fany Kurniawaty Calon Istri Sudah Dekat dengan Anak Lina |
![]() |
---|
Surat Warga Jepang yang Kagum Petugas Kebersihan di Bandara Soekarno-Hatta |
![]() |
---|
Gadis Ini Ungkap Rahasia Luluhkan Ustaz Ternama |
![]() |
---|
VIDEO Komplotan Pencuri Spesialis Swalayan Diringkus Petugas Polsek Kedaton |
![]() |
---|