Tribun Pringsewu
Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Tempat Biliar, Segini Barang Buktinya
RA alias Moho (39) warga Kelurahan Pringsewu Barat, diamankan berikut barang bukti berupa paket sabu dan timbangan dari pelaku.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Salah seorang terduga pengedar sabu diamankan petugas Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Tanggamus di salah satu tempat biliar di Kelurahan Pringsewu Utara, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu, Senin (7/10/2019) sekira pukul 22.00 WIB.
RA alias Moho (39) warga Kelurahan Pringsewu Barat, diamankan berikut barang bukti berupa paket sabu dan timbangan dari pelaku.
Kepala Satres Narkoba Polres Tanggamus AKP Hendra Gunawan mengungkapkan, penangkapan terhadap RA atas dasar informasi masyarakat, bahwa yang bersangkutan pengedar sabu-sabu.
Lantas pihaknya melakukan penyelidikan dan pemantuan terhadap aktifitas terduga. Kemudian dilakukanlah penangkapan terhadap RA.
"Terduga kami amankan saat berada di salah satu gudang biliar di Pringsewu Utara," ungkap Hendra mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto.
• PT Pertamina Resmikan Sarana dan Fasilitas Modular Tank di DPPU Bandara Radin Inten II Lamsel
• Keluarga Aga Trias Tahta Minta Usut Tuntas, Polisi Kembali Periksa Panitia Diksar UKM Cakrawala
Atas penangkan tersebut pihaknya mengamankan barang bukti. Rincinya 13 plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 4,09 gram, dua timbangan digital, tujuh bundel plastik klip, satu alat hisap sabu/bong, empat handphone, satu dompet berwarna hitam dan uang tunai Rp 1 juta.
Hendra mengatakan, barang bukti tersebut diamankan berada di dalam tas, yang terletak di lantai lokasi tersebut.
"Pengakuan terduga, (barang) itu milik rekannya. Namun, untuk kepastiannya akan terus dilakukan penyelidikan lebih dalam," pungkasnya.
Sebab keterangan RA, barang bukti merupakan milik rekannya berinisial F warga Kabupaten Pringsewu.
• Bupati Agung Tersangka KPK, Daftar Nama 8 Bupati di Lampung Terjerat Korupsi dan Suap, 1 Masih Buron
• Bupati Lampura Agung Ilmu Mangkunegara Kena OTT KPK, Wabup Budi Utomo Jadi Plt Bupati
Menurut duda beranak dua itu, ia awalnya memesan sabu sebanyak Rp. 200 ribu yang akan dipakainya sendiri.
Sebab ia telah mengonsumsi sabu sejak setahun terakhir.
Setelah ditangkap, pria berbadan besar itu mengaku menyesali perbuatannya dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya. (tribunlampung.co.id/r didik budiawan c)
Sepatu Pelajar di Pardasuka Pringsewu Dibungkus Plastik karena Jalan Berlumpur |
![]() |
---|
Razia Malam Tahun Baru di Pringsewu, Petugas Amankan Pasangan Asusila di Kamar Kos |
![]() |
---|
Residivis di Pringsewu Cabuli 2 Bocah, Modus Berikan Minuman Bersoda Dicampur Obat |
![]() |
---|
Pemkab Pringsewu Akan Bangun Gorong-gorong Ambrol di Bumi Arum pada Tahun 2021 |
![]() |
---|
Kakek 69 Tahun di Pringsewu yang Selamat saat Rumah Roboh, Terima Bantuan dari Pemkab |
![]() |
---|