Tribun Pringsewu
Polisi Gerebek Room Karaoke di Pringsewu, Amankan 10 Orang Berikut 8 Butir Ekstasi dan Sajam
Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Tanggamus mengamankan 10 orang yang tengah pesta di salah satu room karoke di Kelurahan Pringsewu Utara.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Tanggamus mengamankan 10 orang yang tengah pesta di salah satu room karoke di Kelurahan Pringsewu Utara, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu.
Sejumlah 10 orang ini diamankan karena dicurigai. Sebab hingga matahari terbit tidak keluar dari ruangan karoke.
Kepala Satres Narkoba Polres Tanggamus AKP Hendra Gunawan mengatakan, penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat.
Bahwa di dalam Karaoke King masih terdapat aktifitas padahal waktu sudah menunjukan pukul 07.00 WIB, 9 Oktober 2019.
Berbekal informasi itu, petugas Satresnarkoba melakukan penyelidikan. Sekitar 30 menit kemudian, tim yang berada dalam pengawasan Propam Polres Tanggamus langsung melakukan penggerebekkan.
"Tim gabungan melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan delapan orang terduga yang berada di salah satu room karaoke dan dua orang lainnya berada di lobby," ungkap Hendra mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, Kamis (10/10/2019).
Sebanyak enam dari 10 orang tersebut merupakan warga Pekon Margakaya Kecamatan Pringsewu berinisial AP (46), AR (39), FA (37), RS (30), RO (24) dan AD (39).
• BREAKING NEWS - 3 Orang Memakai Rompi KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Lampung Utara
Empat orang lainnya, berinsial AR (39) warga Pringsewu, dua warga Bandar Lampung berinisial AS (26) dan IT (30), serta BR warga Kendondong Pesawaran.
• BREAKING NEWS - KPK Geledah Kantor Dinas Perdagangan Lampung Utara
Hendra mengatakan, dalam ruangan tersebut petugas mengamankan delapan butir extacy yang dikemas dalam dua plastik klip.
Kemudian satu plastik klip berisi serpihan narkotika jenis extacy, dua plastik klip kosong, satu plastik klip kosong berukuran sedang, satu kaca pirek bekas pakai, dan dua buah dompet warna coklat.
Serta dua bilah sajam jenis pisau, empat buah sedotan, satu korek api gas dan satu unit handpone warna hitam.
"Barang bukti Narkoba ditemukan di meja dalam room karaoke, kemudian dua sajam diamankan dari pinggang AD dan AS," ungkapnya.
Saat ini kesepuluh terduga Narkoba tersebut diamankan di Polres Tanggamus guna proses penyidikan lebih lanjut."Penerapan pasal menunggu hasil pemeriksaan penyidik Satresnarkoba," tandasnya. (Tribunlampung.co.id/R Didik Budiawan C)
Sepatu Pelajar di Pardasuka Pringsewu Dibungkus Plastik karena Jalan Berlumpur |
![]() |
---|
Razia Malam Tahun Baru di Pringsewu, Petugas Amankan Pasangan Asusila di Kamar Kos |
![]() |
---|
Residivis di Pringsewu Cabuli 2 Bocah, Modus Berikan Minuman Bersoda Dicampur Obat |
![]() |
---|
Pemkab Pringsewu Akan Bangun Gorong-gorong Ambrol di Bumi Arum pada Tahun 2021 |
![]() |
---|
Kakek 69 Tahun di Pringsewu yang Selamat saat Rumah Roboh, Terima Bantuan dari Pemkab |
![]() |
---|