Hasil Visum Buktikan Istri Polisi Berzina dengan Dokter

Hasil Visum Jadi Bukti Istri Polisi Berzina dengan Dokter RSUD Wahidin Sudirohusodo

Editor: taryono
surya
Hasil Visum Jadi Bukti Istri Polisi Berzina dengan Dokter 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Masih ingat kasus dokter berinisial AD dan bidan berinisial MY yang kena gerebek di dalam rumah di

Kelurahan Wates, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto pada 1 Oktober 2019 lalu?

Polisi telah menetapkan pasangan selingkuh ini menjadi tersangka kasus perzinaan.

Kasatreskrim Polresta Mojokerto, AKP Ade Waroka mengatakan pasangan selingkuh ini ditetapkan sebagai tersangka sejak

Jumat (11/10/19).

“Penetapan sebagai tersangka ini sesuai hasil visum AD dan MY,” terang Ade kepada SURYAMALANG.COM, Sabtu (12/10/2019).

Menurutnya, hasil visum dokter RSUD Wahidin Sudirohusodo menunjukkan bahwa ada bekas sperma di swab vagina MY.

“Hasil visum ini menjadi bukti bahwa mereka telah melakukan hubungan suami istri,” imbuhnya.

Sekadar diketahui, MY merupakan istri anggota Polsek Puri berinisial Brigadir KN.

Bidan dan Dokter Selingkuh, Pilih Rumah Elite buat Memadu Kasih namun Tepergok Suaminya yang Polisi

Ibu dua anak ini menjadi bidan di RSU di Mojokerto sejak 2016.

Sedangkan AD merupakan dokter spesialis ortopedi tulang belakang di rumah sakit tersebut.

AD sudah memiliki istri dan satu anak.

Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Sebelum Digerebek Suami, Ternyata Bidan dan Dokter Ini Sempat Hubungan Badan di Mojokerto

PNS tinggalkan istri

SR (41), oknum PNS Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumenep, Pulau Madura, diadukan karena meninggalkan istri selama 4 tahun

tetapi tidak menceraikannya.

Belakangan, istrinya berinisial UH (38) tahu bahwa suaminya ternyata memiliki dua anak dengan wanita lain. 

"Ternyata SR, suami dari UH ini, diketahui berselingkuh dengan wanita lain, dan bahkan sudah menghamili

wanita selingkuhannya," kata Idrus, kerabat UH, Sabtu (12/10/2019).

UH tinggal di Desa Gua-gua Kecamatan Raas, Pulau Raas. 

Menurut Idrus, perselingkuhan ini terbongkar setelah orangtua selingkuhan SR memberi tahu langsung kepada UH. 

"Yang memberi tahu langsung ini orang tua selingkuhan SR pada UH bahwa sudah hamil 4 bulan," ungkapnya.

UH tentu saja kaget. Namun yang mengagetkan, perempuan itu ternyata tetangganya sendiri.

"Jaraknya sekitar 10 meter dari rumah UH di Pulau Raas. Tega benar hingga punya anak dan tak memberi nafkah bertahun-

tahun pada anak dari UH," kata Idrus.

UH hanya bisa bersedih ditinggal tanpa dicerai dan tak serumah dengan SR selama 4 tahun.

"Selama 4 tahun itu, UH dan SR sudah putus komunikasi, jangankan sama UH, sama anaknya sendiri sudah putus komunikasi,"

katanya.

Sememetara, Kepala Desa Gua-Gua, Sakrani, menerangkan lewat surat bahwa SR dan UH masih suami istri yang sah.

"Sepengetahuann kami, pihak kesatu (SR) dan pihak kedua (UH) sudah tidak serumah lagi selama 3 tahun," demikian Sakrani

dalam surat keterangan itu.

Hasil Visum Bidan Istri Polisi yang Diduga Berzina dengan Dokter

Sakrani juga menerangkan, SR telah tinggal serumah dengan perempuan lain berinisial WW.

"Dan sudah memiliki keturunan sebanyak 2 orang anak dengan perempuan lain dan selama itu istri sahnya SR ini tak pernah

diberi nafkah," paparnya.

Surat itu juga mencantumkan 4 orang saksi, yakni Zaini, Adnan, Mursidak dan Muhajir.

Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Staf Dinas Kesehatan Sumenep 4 Tahun Tinggalkan Istri, Ternyata Hamili Tetangga sampai Punya 2 Anak

 
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved