Jenderal TNI Andika, Beri Peringatan Keras ke Purnawirawan hingga Hukum 2 Anggota TNI AD

Jenderal TNI Andika Perkasa, Beri Peringatan Keras pada Purnawirawan hingga Hukum 2 Anggota TNI AD

Penulis: taryono | Editor: taryono
Tribunnews.com/JEPRIMA
Jenderal TNI Andika, Beri Peringatan Keras ke Purnawirawan hingga Hukum 2 Anggota TNI AD 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Kepala Staf TNI Angkatan Darat atau KASAD Jenderal TNI Andika Perkasa sedang jadi sorotan.

Setelah sebelumnya memberikan peringatan keras pada para purnawirawan yang ikut demo, kini menantu Jenderal TNI Purn AM Hendropriyono menghukum 2 anggota TNI AD lantaran istrinya nyinyiri Wiranto.

Seperti apa pernyataannya?

Berikut ini rangkumannya.

Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) Jenderal TNI Andika Perkasa memastikan anggotanya tidak akan mengikuti perintah dari purnawirawan.

Hal tersebut disampaikan Andika dalam menyikapi adanya purnawirawan yang terlibat dalam aksi demo beberapa waktu lalu.

"Kalau ada pesanan dan perintah di luar komando, itu tidak bisa dilakukan," ujar Andika di Mabes TNI AD, Jakarta, Rabu (9/10/2019).

Menurut Andika, hubungan purnawirawan dengan anggota TNI yang saat ini masih aktif bersifat pribadi atau layaknya kakak dan adiknya.

"Mereka sudah berada di luar struktur, sudah di luar dinas aktif. Kami dalam bertugas aktif, kami ikuti perintah komando, komando atas," ucap Andika.

"Kalaupun ada purnawirawan yang kira ada hubungan, itu hanya sekadar hubungan emosional. Kami sayang purnawirawan, dan kami sangat menghormati, tetapi kami juga punya tugas pokok yang juga diatur komando kami," tuturnya.

Sebelumnya, mantan Kepala Staf TNI Angkatan Laut Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebianto dipanggil ke Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal), Jumat (27/9/2019).

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI Mohamad Zaenal mengatakan, mediasi tersebut terkait keterlibatan Slamet dalam aksi di depan Mabes TNI pada 25-26 September 2019.

Selain itu, Laksamana Pertama (Purn) Sony Santoso diamankan polisi di kawasan Tangerang, Sabtu (28/9/2019), bersama dosen Institut Pertanian Bogor (IPB) Abdul Basith, terkait kasus dugaan rencana rusuh Aksi Mujahid 212.

Kumpulkan pejabat utama

Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) Jenderal TNI Andika Perkasa mengumpulkan sejumlah pejabat utama TNI Angkatan Darat (AD) untuk membahas rencana aksi demo serta kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved