Jenderal TNI Andika, Beri Peringatan Keras ke Purnawirawan hingga Hukum 2 Anggota TNI AD

Jenderal TNI Andika Perkasa, Beri Peringatan Keras pada Purnawirawan hingga Hukum 2 Anggota TNI AD

Penulis: taryono | Editor: taryono
Tribunnews.com/JEPRIMA
Jenderal TNI Andika, Beri Peringatan Keras ke Purnawirawan hingga Hukum 2 Anggota TNI AD 

Khusus HZ, diketahui dicopot dari jabatannya sebagai Komandan Distrik Militer (Kodim) Kendari, Sulawesi tenggara.

Pencopotan kedua prajurit TNI tersebut telah disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 25 tahun 2014 yaitu tentang disiplin militer.

Andika menambahkan, unggahan istri HS berinisial IPDL dan Z berinisial LZ dinilai tak pantas.

Apalagi, keduanya adalah istri dari seorang prajurit TNI.

Selain itu, unggahan istri-istri prajurit TNI tersebut juga akan dilaporkan ke kepolisian dengan UU ITE.

"Dua individu ini kami duga melanggar Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Akan kami dorong prosesnya ke peradilan umum," ujar Andika. (Tribunlampung.co.id/kompas.com/Taryono)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved