Pemalsuan Uang
BREAKING NEWS - Terdesak Utang, Pedagang Pulsa Nekat Palsukan Uang
Di hadapan polisi, Hendri mengaku nekat memalsukan uang demi membayar utang sebesar Rp 11 juta.

BREAKING NEWS - Terdesak Utang, Pedagang Pulsa Nekat Palsukan Uang
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Terdesak utang, seorang pedagang pulsa nekat memalsukan uang.
Alhasil, pria yang diketahui bernama Hendri Setio (36), warga Desa Trimulyo, Kecamatan Tegineneng, Pesawaran, ini ditangkap aparat Ditreskrimum Polda Lampung.
Hendri diamankan oleh anggota Ditreskrimum Polda Lampung di rumahnya, Sabtu (12/10/2019).
Di hadapan polisi, Hendri mengaku nekat memalsukan uang demi membayar utang sebesar Rp 11 juta.
• Jauh-jauh dari Lampung Tengah, 4 Pria Ini Beli Rokok Pakai Uang Palsu di Pesawaran
• Petugas SPBU Siram Bensin ke Uang Rp 50 Ribu buat Buktikan Uang Palsu, Bank Indonesia Merespons
"Mau gimana lagi, sudah buntu. Mau bayar utang udah jatuh tempo. Pas musim paceklik," ungkap Hendri dalam ekspose di Mapolda Lampung, Rabu (16/10/2019).
Hendri mengaku, usahanya berdagang pulsa tak cukup untuk membayar utang.
"Buka counter, tapi sepi," tuturnya.
Hendri ditangkap berdasarkan laporan nomor LP/1538/X/2019/SPKT tanggal 12 Oktober 2019. (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa).
BREAKING NEWS - Pemalsuan Uang di Lampung Meningkat Hampir 2 Kali Lipat |
![]() |
---|
BREAKING NEWS - Nekat Palsukan Uang Demi Bayar Utang, Pedagang Pulsa Dijerat Pasal 36 |
![]() |
---|
BREAKING NEWS - Hendri Mengaku Baru Satu Kali Palsukan Uang: Amatiran |
![]() |
---|
BREAKING NEWS - Bermodal Printer dan Kertas HVS, Hendri Cetak Uang Palsu Sebanyak Rp 11 Juta |
![]() |
---|