Tempat Pelatihan Terduga Teroris di Lampung Terkuak, 2 Target Bom Bunuh Diri Sudah Ditetapkan

Seorang terduga teroris ternyata pernah merencanakan bom bunuh diri di Lampung. Bahkan, ia pernah melakukan pelatihan di Lampung dan menetapkan target

KOMPAS.com/TRI PURNA JAYA
Lokasi kerja terduga teroris berinisial R di Bandar Lampung. Adnan, terduga teroris yang ditangkap di Tambun Selatan pernah dua kali menginap di lokasi ini. Tempat Pelatihan Terduga Teroris di Lampung Terkuak, Sudah Tetapkan 2 Target Bom Bunuh Diri. 

Adnan diketahui berkaitan dengan terduga teroris yang diamankan di Lampung.

Saat ini, polisi masih menggeledah kediaman Adnan di Tambun.

"Yang bersangkutan masih ada kaitannya dengan yang diduga pelaku teroris di Lampung."

"Malam ini sedang dilakukan penggeledahan di rumahnya di Tambun," ungkap Argo.

Empat terduga teroris ditangkap Tim Densus 88 Antiteror di beberapa tempat di Bandar Lampung, Senin lalu.

Keempatnya ditangkap karena diduga terlibat jaringan teroris yang juga menyeret nama SA, pria penusuk Menko Polhukam Wiranto, di Banten pada Kamis lalu.

Masyarakat Diminta Tetap Tenang

Polda Lampung meminta masyarakat tetap tenang dan waspada, serta langsung melapor ke kepolisian jika ada yang mencurigakan terkait paham-paham radikalisme.

Imbauan tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad terkait pengakuan satu terduga teroris bernama Adnan, yang ditangkap di Tambun Selatan, Bekasi pada Rabu (16/10/2019) malam.

Dari keterangan resmi Mabes Polri, Adnan telah merakit bom ponsel bersama tiga terduga teroris yang sebelumnya sudah ditangkap di Bandar Lampung, yakni R, AH, dan Y.

Adnan juga diketahui telah merencanakan aksi bom bunuh diri di Lampung.

Pandra mengatakan, meski terduga teroris itu sudah ditangkap, pihaknya tetap melakukan upaya pencegahan dengan meningkatkan keamanan.

“Pihak intelijen melakukan fungsi deteksi dini dan deteksi aksi."

"Kemudian fungsi-fungsi lainnya melakukan tindakan preventif dengan melakukan penjagaan di objek vital sesuai dengan tupoksinya,” kata Pandra, Kamis (17/10/2019).

Warga diminta melapor ke kepolisian terdekat atau menelepon nomor 110 jika ada hal-hal yang mencurigakan.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved