Unjuk Rasa Mahasiswa

BREAKING NEWS - Unjuk Rasa Mahasiswa di DPRD Lanjutan Aksi Lampung Bergerak 24 September

BREAKING NEWS - Unjuk Rasa Mahasiswa di DPRD Lanjutan Aksi Lampung Bergerak 24 September

Penulis: hanif mustafa | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Hanif
BREAKING NEWS - Unjuk Rasa Mahasiswa di DPRD Lanjutan Aksi Lampung Bergerak 24 September 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Jendral Aliansi Lampung Bergerak Fajar Agung Pangestu sebut aksi yang digelar hari ini merupakan lanjutkan gerakan Lampung bergerak pada 24 September 2019 lalu.

"Ini melanjutkan gerakan pada tanggal 24 September lalu," serunya saat dialog bersama anggota DPRD, Jumat 18 Oktober 2019.

Fajar pun mengatakan gerakan ini terlahir dari para mahasiswa yang menginginkan hasil dari kelanjutan aspirasi yang telah disampaikan pada tanggal 24

"Kami menunggu followup gerakan tanggal 24 (September) yang kami suarakan," katanya kepada anggota DPRD.

Fajar mengatakan, pihaknya mendesak atas kejelasan atas apa yang telah disuarakan oleh Aliansi Lampung Bergerak.

"Karena ini merupakan representasi keresahan masyarakat," tegasnya.

BREAKING NEWS - Massa Aksi Coba Merangsek Masuk Gedung DPRD Lampung Terhalang Pagar Betis Polwan

Meski demikian, kata Fajar, pihaknya tetap membawa point tuntutan.

"Pertama kami menuntut Presiden agar mengeluarkan Perpu pembatalan revisi KPK, ini penting, ada 5 dari 15 kabupaten kota yang terjangkit kotupsi dan ini agar Lampung menjadi provinsi yang lebih baik lagi," serunya.

"Kami juga menutut presiden untuk membatalkan Capim KPK yang bermasalah, ketiga kami minta usut tuntas kasus Novel Baswedan," tandasnya.

BREAKING NEWS - Seratusan Mahasiswa Gelar Aksi Lanjutan Tolak RUU KPK di Depan Gedung DPRD Provinsi

Duduk Bersama

Terima aspirasi mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Lampung Bergerak, anggota DPRD duduk melantai bersama.

Mahasiswa Aliansi Lampung Bergerak ini pun langsung ditemui oleh perwakilan DPRD Fauzan Sibron.

Pantauan Tribun, Fauzan Sibron menemui mahasiswa bersama dengan Iswan H Cahya, Agus Mufti Salim, dan beberapa anggota DPRD.

BREAKING NEWS - Terima Aspirasi Mahasiswa, Anggota Dewan Duduk Melantai di Tangga Gedung DPRD
BREAKING NEWS - Terima Aspirasi Mahasiswa, Anggota Dewan Duduk Melantai di Tangga Gedung DPRD (Tribunlampung.co.id/Hanif)

Sebelum memberi jawaban atas aspirasi mahasiswa ini, Fauzan Sibron duduk di tangga Kantor DPRD.

Sementara para mahasiswa Aliansi Lampung Bergerak juga turut duduk bersama.

Paksa Masuk

Tak boleh temui Wakil Rakyat, Mahasiswa Aliansi Lampung Bergerak memaksa merangsek masuk.

Alhasil para demonstran wanita yang berada digaris depan sempat ribut mulut dengan anggota Polwan.

Pantauan Tribun, para mahasiswa sempat dilarang menemui wakil rakyat.

Mahasiswa pun mulai memanas dan berusaha merangsek kedalam.

Namun massa mendingin setelah beberapa mahasiswa diperbolehkan masuk kedalam gedung untuk menemui wakil rakyat.

Sebelumnya diberitajan, seratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Lampung Bergerak kembali menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Lampung, Jumat 18 Oktober 2019.

Aksi demonstrasi ini merupakan lanjutan aksi penolakan Revisi UU KPK yang digelar didepan kantor DPRD Lampung beberapa waktu lalu.

Kali ini, para mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Lampung Bergerak menuntut kepada wakil rakyat DPRD Lampung untuk menyampaikan aspirasi.

BREAKING NEWS - Massa Aksi Coba Merangsek Masuk Gedung DPRD Lampung Terhalang Pagar Betis Polwan
BREAKING NEWS - Massa Aksi Coba Merangsek Masuk Gedung DPRD Lampung Terhalang Pagar Betis Polwan (Tribunlampung.co.id/Hanif)

Aspirasi Aliansi Lampung Bergerak yakni neminta Presiden mengeluarkan Perpu Pembatalan revisi UU KPK.

Pantauan Tribun, ratusan mahasiswa ini mencoba memaksa masuk kedalam DPRD Lampung.

Namun upaya ini tertahan setelah anggota Polwan membuat pagar betis untuk menahan para demonstran wanita yang berada digaris depan.

"Kita tunggu pimpinan DPRD turun," seru orator yang ada diatas mobil.

Pemuda ini pun menyerukan bahwa hari ini aksi demonstrasi yang digelar olehnya disambut oleh aparatur negara.

"Hari ini kalian datang karena tugas, dan dibayar negara, tetapi seragam dan topi dari uang rakyat," serunya.

"Dan kami bergerak menggunakan alamater kebanggaan kami dengan uang kami, kami datang dengan hati nurani. Maka jangan sampai seragam kalian menutup hati nurani kalian," imbuhnya.

Mahasiswa ini mengatakan DPRD sudah kehilangan fungsi pengawasan.

"Perpu KPK merupakan tanda adanya masih adanya upaya korupsi, korupsi musuh kita bersama," katanya dalam orasi. (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved