Tribun Metro
Warga Iringmulyo Dibekuk Tersangkut Kasus Sabu
Petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Metro kembali mengamankan sorang pelaku yang diduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu.
Penulis: Indra Simanjuntak | Editor: soni
Warga Iringmulyo Dibekuk Tersangkut Kasus Sabu
Laporan Reporter Tribun Lampung Indra Simanjuntak
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, METRO - Petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Metro kembali mengamankan sorang pelaku yang diduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu.
Kasat Narkoba Polres Metro Ajun Komisaris Fredy Aprisa Putra mengungkapkan, penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat terkait adanya penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jalan Ahmad Yani, Keluruhan Iringmulyo, Metro Timur.
"Tim kemudian ke lokasi. Kita amankan pria berinisial DD berumur 32 tahun, warga Jalan Tiram, Kelurahan Iringmulyo, Kecamatan Metro Timur hari Rabu kemarin sekira pukul 21.00 WIB," kata dia saat dikonfirmasi awak media, Senin (21/10).
• Kedapatan Bawa 3 Bungkus Sabu, Eli Purnomo Diamankan Polisi saat Lakukan Ini
Ia menyebutkan, DD dibekuk polisi saat sedang menunggu pembeli sebelum bertransaksi. Dari informasi, tim yang melakukan pengintaian dan tidak lama berselang petugas melihat seorang pria dengan gerak-gerik yang mencurigakan.
"Kemudian kita amankan tersangka saat menunggu pembeli dengan barang bukti satu paket kecil berisi sabu yang dibungkus menggunakan tisu terdapat di saku celananya," katanya lagi.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Metro untuk pengembangan lebih lanjut. Barang bukti yang diamankan satu bungkus kecil sabu, dompet, dua unit ponsel dan satu unit sepeda motor.(dra)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/tersangka-sabu-berinisial-dd.jpg)