Profil Jaksa Agung ST Burhanuddin, Jaksa Karier dan Mantan Komisaris Utama PT Hutama Karya

Profil Jaksa Agung ST Burhanuddin, Jaksa Karier dan Mantan Komisaris Utama PT Hutama Karya.

Penulis: Romi Rinando | Editor: Noval Andriansyah
tribunmanado
Profil Jaksa Agung ST Burhanuddin, Jaksa Karier dan Mantan Komisaris Utama PT Hutama Karya 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Presiden Joko Widodo menunjuk jaksa karier, ST Burhanuddin menempati posisi Jaksa Agung.

Pengumuman Jaksa Agung disampaikan bersama-sama seluruh anggota Kabinet Indonesia Maju periode 2019-2024 di Istana Negara, pada Rabu (23/10/2019) pagi.

"Yang ke-38, bapak ST Burhanuddin, Jaksa Agung," kata Jokowi, saat mengumumkan ST Burhanuddin sebagai Jaksa Agung.

Pengumuman nama ST Burhanuddin itu mengundang perhatian. Sebab, sebelumnya nama dia tidak masuk dalam bursa calon menteri di periode kedua pemerintahan Jokowi.

"Tidak ada yang tahu, nanti silakan bertanya langsung ke pak Burhan," kata Jokowi.

Selama menjabat sebagai Jaksa Agung, Jokowi meminta kepada Burhanuddin untuk menjaga independensi hukum dan menegakkan supremasi hukum.

Daftar Menteri Kabinet Jokowi Jilid 2, 4 Pesan Jokowi kepada Menteri Kabinet Indonesia Maju

Presiden Jokowi Tegaskan Akan Copot Menteri yang Tak Bekerja Sungguh-sungguh: Hati-hati!

"Beliau menjaga independensi hukum, menegakkan supremasi hukum dan membangun. Kemarin sudah saya sampaikan mengenai complane handling manajemen. Ini harus diurus benar," tambahnya.

Tak banyak yang mengenak sosok Burhanuddin

Burhanuddin ternyata adalah mantan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun).

Penunjukan Burhanuddin yang memimpin Korps Adhyaksa ini diumumkan Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta.

Burhanuddin pernah menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

Di tahun 2011, ia menggantikan posisi Kamal Sofyan sebagai Jampidum.

Burhanuddin memasuki masa purna tugas pada 2014.

Kini, Burhanuddin resmi menggantikan Muhammad Prasetyo yang masa jabatannya habis pada 22 Oktober 2019.

Sebelumnya, M Prasetyo juga sempat dikabarkan ditolak koalisi Jokowi.

Burhanuddin pernah menjabat Komisaris Utama PT Hutama Karya.

Hutama Karya adalah Badan Usaha Milik Negara di Indonesia yang bergerak di bidang konstruksi dan penyedia jalan tol.

Perusahaan ini berawal dari perusahaan swasta Hollandsche Beton Maatschappij (HBM) milik Hindia Belanda yang dinasionalisasi pada tahun 1961 menjadi PN Hutama Karya dan berubah nama menjadi PT Hutama Karya pada tahun 1973.

Pria kelahiran Cirebon, 17 Juli 1959 ini menjabat Komisaris Utama PT Hutama Karya (Persero) berdasarkan Surat Keputusan Menteri Negara BUMN No. SK-132/MBU/8/2015 pada tanggal 4 Agustus 2015.

Pria yang memperoleh gelar Sarjana Hukum dari Universitas Diponegoro pada tahun 1980 ini memulai karirnya sebagai staf Kejaksaan Tinggi Jambi sejak tahun 1989.

Burhanuddin kemudian dipercaya menjabat Kepala Kejaksaaan Negeri B Kejari Bangko pada tahun 1999 hingga tahun 2001.

Selanjutnya pada tahun 2002, dirinya sukses meraih gelar Magister Hukum dari Universitas Indonesia.

Di tahun 2003, dirinya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri A Kejari Cilacap hingga tahun 2004.

Burhanuddin setelah itu sukses meraih gelar Doktor di bidang Ilmu Hukum pada tahun 2006.

Setahun kemudian, dirinya diamanahi selaku Direktur Eksekusi dan Eksaminasi Kejaksaan Agung RI pada hingga 2008, yang berlanjut sebagai Kejaksaan Tinggi Kejati Maluku Utara pada tahun 2008 hingga tahun 2009.

Di tahun 2010, Burhanuddin melanjutkan karirnya sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kejati Sulsel hingga tahun 2011.

Di tahun 2011 tersebut, dirinya ditunjuk menjadi Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung RI sampai tahun 2014, sebelum akhirnya menjabat selaku Komisaris Utama PT Hutama Karya (Persero) sejak tahun 2015 hingga hari ini.

Tugas Jaksa Agung

Tugas dan wewenang Jaksa Agung adalah:

menetapkan serta mengendalikan kebijakan penegakan hukum dan keadilan dalam ruang lingkup tugas dan wewenang kejaksaan

mengefektifkan proses penegakan hukum yang diberikan oleh Undang-Undang

mengesampingkan perkara demi kepentingan umum

mengajukan kasasi demi kepentingan hukum kepada Mahkamah Agung dalam perkara pidana, perdata, dan tata usaha negara

dapat mengajukan pertimbangan teknis hukum kepada Mahkamah Agung dalam pemeriksaan kasasi perkara pidana;

mencegah atau menangkal orang tertentu untuk masuk atau keluar wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia karena keterlibatannya dalam perkara pidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan

Jaksa Agung memberikan izin kepada tersangka atau terdakwa untuk berobat atau menjalani perawatan di rumah sakit dalam negeri, kecuali dalam keadaan tertentu dapat dilakukan perawatan di luar negeri, atas rekomendasi dokter.

Jokowi baru memperkenalkan Burhanuddin sebagai jaksa agung pengganti HM Prasetyo pagi tadi di istana.

Sebelumnya, Jokowi telah memanggil calon menteri ke Istana Kepresidenan selama dua hari, Senin hingga Selasa kemarin.

Sejumlah orang yang dipanggil ke Istana Kepresidenan diketahui ada yang berasal dari partai politik, ada juga yang berasal dari kalangan profesional.

Namun dalam dua hari pemanggilan itu, Burhanuddin belum dipanggil.

Jokowi baru memperkenalkan Burhanuddin sebagai jaksa agung pengganti HM Prasetyo pagi tadi di istana.

Seperti diketahui, Presiden Jokowi mengumumkan nama-nama menteri anggota kabinet pemerintahannya lima tahun ke depan periode 2019-2024.

Jokowi memperkenalkan susunan kabinetnya dengan nama "Kabinet Indonesia Maju".

Jokowi memperkenalkan nama-nama menterinya sambil lesehan duduk bersama para menteri di tangga Istana Merdeka Jakarta, Rabu (23/10/2019) pagi.

Berikut nama-nama menteri dan jabatannya  yang resmi diumumkan Jokowi :

1. Prof Mahfud MD,  Menko Polhukam

2. Airlangga Hartarto, Menko Perekonomian

3. Prof Muhadjir Effendy, Menko PMK

4. Luhut Binsar Pandjaitan, Menko Kemaritiman dan Investasi

5. Prabowo Subianto, Menteri Pertahanan

6. Pratikno, Menteri Sekretaris Negara

7. Mohammad Tito Karnavian, Menteri Dalam Negeri

8. Retno LP Marsudi, Menteri Luar Negeri

9. Fachrul Razi, Menteri Agama

10. Yassona Hamonangan Laoly, Menteri Hukum dan HAM

11. Sri Mulyani Indrawati, Menteri Keuangan

12. Nadiem Anwar Makarim, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan

13. Terawan Agus Putranto, Menteri Kesehatan

14. Juliari Batubara, Menteri Sosial

15. Ida Fauziah, Menteri Tenaga Kerja

16. Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Perindustrian

17. Agus Suparmanto, Menteri Perdagangan

18. Arifin Tasrif, Menteri ESDM

19. Basuki Hadimuljo, Menteri Pekerjaan Umum.

20. Budi Karya Sumadi, Menteri Perhubungan

21. Jhonny G Plate, Menteri Komunikasi dan Informasi

22. Syahrul Yasin Limpo, Menteri Pertanian

23. Siti Nurbaya Bakar, Menteri LHK dan Kehutanan

24. Edhy Prabowo, Menteri Kelautan dan Perikanan

25. Abdul Halim Iskandar, Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi

26. Sofyan Djalil, Menteri Agraria dan Tata Ruang

27. Suharso Monoarfa, Menteri PPN dan Kepala Bappenas

28. Tjahjo Kumolo, Menpan RB

29. Erick Thohir, Menteri BUMN

30. Teten Masduki, Menteri Koperasi dan UKM

31. Wisnutama, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

32. I Gusti Ayu Bintang Puspayoga, Menteri PPPA

33. Bambang Brojonegoro, Menristek dan Kepala Riset Invonasi Nasional

34. Zainuddin Amali, Menpora

35. Moeldoko, Kepala Staf Kepresidenan RI

Istri Jaksa Agung RI Kagumi Kerajinan Lampung, Riana Sari Arinal Promosikan Kain Tapis

Ini Daftar Lengkap 17 Menteri dari Parpol dan 21 Profesional dalam Kabinet Indonesia Maju

36. Pramono Anung, Sekretaris Kabinet

37. Bahlil Lahadalia , Kepala BKPM

38. ST Burhanuddin, Jaksa Agung

(*)

Artikel ini telah tayang di tribunmanado.co.id dengan judul Sosok ST Burhanuddin yang Ditunjuk Jokowi jadi Jaksa Agung

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved