Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil

BREAKING NEWS - Buron 22 Bulan, Otak Komplotan Pencurian Pecah Kaca Diringkus

Rosef menjelaskan, pelaku diduga menjadi dalang dalam sejumlah aksi pencurian modus pecah kaca yang sempat marak pada akhir 2018 hingga awal 2019.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribun Lampung/Hanif
Hendra Saputra (kiri), otak komplotan pelaku pencurian dengan modus pecah kaca spesialis nasabah bank, diringkus Tekab 308 Satrekrim Polresta Bandar Lampung. 

BREAKING NEWS - Buron 22 Bulan, Otak Komplotan Pencurian Pecah Kaca Diringkus

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Buron selama 22 bulan, otak komplotan pelaku pencurian dengan modus pecah kaca spesialis nasabah bank diringkus Tekab 308 Satrekrim Polresta Bandar Lampung.

Otak komplotan pelaku pencurian ini diketahui bernama Hendra Saputra (48), warga Jalan Pulau Singkep, Kelurahan Sukarame, Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung.

Hendra diamankan di kediamannya tanpa perlawanan, Kamis (24/10/2019).

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rosef Efendi mengatakan, penangkapan ini berdasarkan laporan polisi LP/B/35/I/2018/LPG/RestaBalam/PolsekTBS.

Sikat Uang Rp 80 Juta di Kotabumi, Pencuri Pecah Kaca Mobil Diciduk di Bandar Lampung

Personel Polres Lampung Utara Kantongi Identitas Pelaku Pecah Kaca Mobil Curi Rp 100 Juta

"Ya kami amankan salah satu otak pelaku pencurian dengan modus pecah kaca," kata Rosef dalam ekspose di Mapolresta Bandar Lampung, Jumat (25/10/2019).

Rosef menjelaskan, pelaku diduga menjadi dalang dalam sejumlah aksi pencurian modus pecah kaca yang sempat marak pada akhir 2018 hingga awal 2019.

"Selama ini ada beberapa kejadian yang kita tangani terkait pecah kaca. Untuk tersangka Hendra sendiri ini merupakan DPO," katanya. (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved