Status di KTP Pelajar, Wanita Digerebek Saat Berhubungan Badan Ternyata Putri Pariwisata Inisial PA

Polisi mengungkap sosok wanita yang digerebek saat berhubungan badan dalam kasus prostitusi. Pemeriksaan awal di KTP, PA berstatus pelajar

surya/luhur pambudi
PA saat dibawa ke ruang penyidik Jatanras Ruang Unit V Perjudian Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim. Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Leonard Sinambela (kiri). Status di KTP Pelajar, Wanita Digerebek Saat Berhubungan Badan Ternyata Putri Pariwisata Inisial PA. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Polisi mengungkap sosok wanita yang digerebek saat berhubungan badan dalam kasus prostitusi di sebuah kamar hotel di Kota Batu, Jawa Timur, pada Jumat (26/10/2019).

Selain itu, polisi juga pria hidung belang yang sedang bersamanya.

Wanita yang disebut publik figur tersebut ternyata Putri Pariwisata.

Wanita itu berinisial PA.

Ia berasal dari Balikpapan dan masih berusia 23 tahun. 

 

Fakta itu diungkap Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera. 

Wanita Diduga Artis Digerebek Saat Berhubungan Badan, Simak Foto-foto Penangkapan Kasus Prostitusi

Wanita Perwira TNI Didatangi Perampok yang Masuk Mobilnya, Ini yang Terjadi hingga Pelaku Kabur

"Iya, PA ini Putri Pariwisata," katanya saat dikonfirmasi, Sabtu (26/10/2019).

Ditanya lebih lanjut tentang sosok Putri Pariwisata yang dimaksud, Barung masih enggan membeberkan lebih lanjut.

"Nanti dulu itu setelah hasil pemeriksaan," ungkapnya.

Sekadar diketahui, PA, J, dan satu orang pria lagi diamankan polisi saat di sebuah kamar hotel di Kota Batu sekitar pukul 19.00 WIB, Jumat (26/10/2019).

J (51) adalah pria yang diduga muncikari PA. 

Sedangkan, pria yang menggunakan jasa layanan PA di hotel tersebut berinisial AF warga Bekasi.

Frans Barung Mangera menuturkan, pihaknya masih melakukan interogasi awal kepada ketiganya di Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim.

"Kami lakukan interogasi awal semalam," katanya saat dikonfirmasi, Sabtu (26/10/2019).

Penyidik masih terus melakukan pemeriksaan terhadap ketiganya.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved