Tak Hanya Sita Kondom, Polisi Juga Sita Uang Rp 13 Juta Saat Gerebek PA di Hotel Usai 'Main'
Tak Hanya Sita Kondom, Polisi Juga Sita Uang Rp 13 Juta Saat Gerebek PA di Hotel Usai 'Main'
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Polisi kembali mengungkap kasus prostitusi online (daring) di kawasan Jawa Timur, pada Jumat, 25 Oktober 2019.
Dalam kasus tersebut, diamankan 3 orang yang satu di antaranya merupakan wanita muda berusia 23 tahun, usai berhubungan badan.
Dari ungkap kasus tersebut, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti berupa kondom, celana dalam, tisu bekas, dan pakaian serta uang sebesar Rp 13 juta.
Polda Jatim memberikan keterangan lengkap terkait kasus prostitusi yang melibatkan seorang artis di Jawa Timur tepatnya di Kota Batu, Jumat (25/10/2019).
Diketahui Polda Jatim menangkap tiga pelaku prostitusi yang melibatkan sosok artis, di sebuah hotel pada pukul 19.00 WIB, Kota Batu, Jawa Timur.
Tiga pelaku prostitusi yang saat itu ditangkap berinisial PA, YW, dan JL (51), di sebuah hotel.
• Reaksi Ibunda Artis PA Dengar Anak Ditangkap Polisi kasus Prostitusi Online
• Ashanty Dituding Tak Pernah Sedekah Hanya Foya-foya, ART Bongkar Chat Pribadi
Dilansir TribunWow.com dari saluran YouTube Kompas TV, Sabtu (26/10/2019), Kombes Pol Frans Barung Mangera menjelaskan terkait penyelidikan kasus prostitusi ini.
Kombes Barung mengatakan bahwa pihaknya membenarkan bahwa PA merupakan publik figur.
"PA ini memang kami dari Polda Jatim ini membenarkan memang publik figur," ujar Kombes Barung yang dihubungi melalui telewicara, Sabtu (26/10/2019).
Sedangkan sebelumnya, ada pemberitaan bahwa sosok PA merupakan seorang Putri Pariwisata.
Namun ia menegaskan belum ada penjelasan terkait publik figur dari mana.
"Tapi belum ada penyampaian resmi dari Polda Jawa Timur apakah berasal dari publik figur politik, pariwisata, artis, publik figur yang lain. Belum ada," ungkapnya.
"Kami menyatakan perlu pendalaman terhadap sosok ini."
Kombes Barung mengatakan PA berusia 23 tahun.
"Yang kedua memang ada penangkapan terhadap seorang wanita bernama PA."
"Umur 23 tahun di salah satu hotel di wilayah Batu Jawa Timur. Itu memang kami benarkan," papar Kombes Barung.
Sementara itu Kombes Barung mengatakan ada bukti uang Rp 13 juta yang diamankan tim penyidik.
Kombes Barung menyebut bahwa aliran itu merupakan uang Down Payment (DP).
"Memang ada uang sebesar Rp 13 juta sebagai DP."
Ia juga mengatakan saat ini pihaknya tengah mengejar seseorang yang diduga ikut terkait jaringan prostitusi.
"Dan memang benar Polda Jawa Timur mengejar seorang laki-laki, orang Bekasi saat ini sedang dalam pengejaran berkaitan dengan prostitusi online," papar Kombes Barung.
Lihat videonya dari menit awal:
Kronologi Penggerebekan Prostitusi
Polisi menceritakan detik-detik penggerebekan yang dilakukan timnya, dilansir TribunWow.com dari SuryaMalang.com, Sabtu (26/10/2019).
Tiga pelaku yang saat itu ditangkap berinisial PA, YW, dan JL (51), di sebuah hotel.
Sang muncikari PA, berinisial JL (51).
Kemudian pria yang menjadi pengguna jasa prostitusi PA, adalah YW warga asal Nusa Tenggara Barat (NTB) seorang pekerja swasta.
Kanit 5 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKP Mohammad Aldy Sulaiman menyebut saat digerebek YW dan PA tengah melakukan hubungan badan.
"PA berduaan sama YW di kamar, keterangannya barusan 'main' mereka," kata Aldy Sulaiman pada awak media di halaman Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Sabtu (26/10/2019).
Sedangkan sang muncikari berada di kamar lainnya.
"Muncikarinya ini ada di kamar lain," tukas Aldy.
Selain 3 pelaku, seorang sopir yang mengantarkan ketiganya di hotel juga turut diperiksa.
"Sopir ini ada di luar hotel, Sopir juga kami periksa, jadi 4 orang, dia cuma saksi aja yang ngantar aja," terangnya.
Mereka lantas digiring ke kantor polisi.
Dikutip dari TribunJatim, Sabtu (26/10/2019), PA menggunakan busana panjang terusan berwarna hijau bermotif bunga, ia juga mengenakan jaket sweater warna cream yang cerah.
Dari fisiknya, kulitnya putih dengan rambut panjang sebahu.
PA terlihat menutupi wajahnya dengan sweater biru saat digelandang ke kantor polisi.
Sementara itu satu di antara dua pria yang menjadi pelaku berkepala plontos dengan mengenakan kemeja polos warna terang.
Ia juga menutupi wajahnya dengan kerah baju dan menunduk di dampingi penyidik.
Pria tersebut sang muncikari JL.

Mengenai cara muncikari mencarikan pelanggan, diungkap Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Leonard Sinambela.
Leo menuturkan praktik prostitusi itu dilakukan muncikari menjaring pelanggan melalui media online.
Sang muncikari lantas menawarkan dengan menelepon pria hidung belang.
"Melalui jaringan online, jadi ditelepon ditawarkan ada sistem atau manajemen sendiri yang dibuat ini," katanya.
Hal itu pun disebutkan Leo jaringan prostitusi online terulang kembali.
• Anak Bunuh Ayah Kandung di Lampung, Terungkap Sosok Wanita yang Dihampiri Pelaku Sebelum Bacok Ayah
• Cuma Terbang 10 Menit, Pesawat Sriwijaya Tujuan Lampung-Jakarta Kembali Mendarat di Bandara Branti
"Itu masih kami dalami, karena untuk jaringan prostitusi ini nyatanya memang sudah ada, dan terulang kembali," tambahnya.
Mengenai besaran jumlah transaksi prostitusi, Leo mengatakan pihaknya akan terus melakukan penyelidikan.
"Kalau jumlah uang yang dibayar dan lama praktik ini berjalan itu masih materi pemeriksaan, kami akan sampaikan setelah selesai," pungkasnya.
Sita Barang Bukti Kondom dan Celana Dalam
Sebelumnya, dalam penggerebekan pada Jumat (25/10) malam, polisi turut mengamankan terduga muncikari berinisial J (51) dan terduga pengguna berinisial YW asal Nusa Tenggara Barat.
J dan YW beserta PA menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Umum Polda Jatim.
"Kami melakukan interogasi awal pada Jumat malam. Kami masih mengembangkan (keterlibatan) muncikari lainnya dalam kasus prostitusi melalui online," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Komisaris Besar Pol Frans Barung Mangera di Surabaya, Sabtu (26/10).
Polisi menyita sejumlah barang bukti yang mengarah pada praktik prostitusi.
"Ada kondom, celana dalam, tisu bekas, dan pakaian," ujar Frans.
Pihaknya membenarkan PA merupakan finalis Putri Pariwisata. "Iya, PA ini Putri Pariwisata," kata Frans.
Mengenai identitas detail PA, Frans belum bersedia membeberkan lebih jelas. "Nanti dulu itu, setelah pemeriksaan," ujarnya.
Terkait penggerebekan, Kepala Subdirektorat III Kejahatan dan Kekerasan Ditreskrimum Polda Jatim Ajun Komisaris Besar Pol Leonard Sinambela juga menyebut personelnya mengamankan laki-laki dan perempuan yang baru selesai berhubungan badan. "Muncikarinya ini ada di kamar lain," katanya.
Leonard menjelaskan ada juga seorang sopir yang berada di luar hotel. "Sopir ini ada di luar hotel. Dia hanya jadi saksi," ujarnya.
Dari pemeriksaan awal, beber Leonard, pada KTP milik PA tertera keterangan status PA adalah pelajar.
"Di KTP, masih berstatus pelajar. Namun yang jelas, (apa) profesinya, rekan-rekan (awak media) sudah tahu, yaitu public figure. Nanti kami jelaskan lebih lanjut," tambahnya.
Adapun terduga pengguna berinisial YW, menurut Leonard, adalah seorang wirausahawan.
"Sosok pemesannya warga NTB. Transaksi melalui jaringan online. Itu masih kami dalami. Jaringan prostitusi ini nyatanya memang sudah ada dan terulang kembali," jelasnya.
Kepala Unit V Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim Ajun Komisaris Pol Mohammad Aldy Sulaiman membenarkan polisi mendapati laki-laki dan perempuan yang baru saja berhubungan suami istri.
"Yang jelas, saat kami melakukan upaya paksa (penggerebekan), memang ada sepasang (laki-laki dan perempuan baru saja) melakukan hubungan badan," katanya.
Aldy membeberkan si perempuan didatangkan langsung dari Jakarta. Terduga, sambung dia, baru tiba di Kota Batu, Jatim, Sabtu. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul: UPDATE Keterangan Polisi soal Artis PA dan Aliran Uang Rp 13 Juta, Kasus Prostitusi Online di Batu