Kasus Cerai Gaib Jadi Tren di Blora pada 2019, Apa Itu Perceraian Gaib?

Kasus cerai gaib menjadi fenomena di wilayah Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Berdasarkan data dari Pengadilan Agama Blora

Thinkstock via kompas.com
Ilustrasi. Kasus Cerai Gaib Jadi Tren di Blora pada 2019, Apa Itu Perceraian Gaib? 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Kasus cerai gaib menjadi fenomena di wilayah Kabupaten Blora, Jawa Tengah.

Berdasarkan data dari Pengadilan Agama Blora, jumlah perceraian di wilayah Kabupaten Blora, Jawa Tengah yakni hingga Oktober 2019 sudah mencapai 1.795 kasus.

Jumlah tersebut nyaris mendekati jumlah kasus perceraian pada 2018 yang mencapai 2980 permohonan.

"Hingga Oktober 2019 tercatat ada 1795 kasus perceraian," kata Bidang Informasi dan Pengaduan Pengadilan Agama Blora, Siti Muzazanah saat dihubungi Kompas.com melalui ponsel, Rabu (30/10/2019).

Dijelaskan Siti, salah satu gejolak yang cukup banyak memicu hancurnya biduk rumah tangga pasangan suami istri di Kabupaten Blora adalah kasus cerai gaib.

"Bisa dibilang, akhir-akhir ini, banyak perceraian gaib," kata Siti Muzazanah.

Baru Menikah, Artis Cantik Ini Gugat Cerai Suami, Ada Harga Diri Harus Dijaga

"Jadi perceraian gaib itu suami pergi merantau sangat lama, meninggalkan istri tanpa kabar."

"Alias suaminya tak kunjung pulang."

"Istri lantas mengajukan gugat cerai," lanjut Siti.

Sementara, Panitera Pengadilan Agama Blora, M Salafudin, menambahkan, meski kasus cerai gaib cukup menjadi tren belakangan ini, faktor utama yang melatarbelakangi tingginya kasus perceraian di Kabupaten Blora adalah karena faktor ekonomi.

Umumnya didominasi kasus gugat cerai.

Di mana, permohonan perceraian yang diinisiasi pihak istri.

"Ada juga faktor perselingkuhan, namun mayoritas faktor ekonomi," katanya.

Karena banyaknya permohonan perceraian, PA Blora terus melakukan inovasi pelayanan publik.

Di antaranya, dengan mengaktifkan aplikasi sistem informasi perkara dan antrian sidang (Sianida) Online, yang memungkinkan berbagai pihak mengetahui perkara.

Dan, jadwal antrean sidang tanpa harus berkunjung ke kantor PA Blora.

"Jadi, bisa pantau jadwal sidang dari rumah melalui handphone melalui aplikasi Sianida Online."

"Kendalanya jaringan internet, ini masih terus dikembangkan," pungkasnya.

Kisah Ashanty Kabur dari Rumah Lalu Cari Pengacara Hendak Gugat Cerai Anang

Penyebab angka perceraian tinggi

Sementara, tingginya angka perceraian di Salatiga, salah satunya karena rendahnya kesadaran hukum yang dimiliki pasangan suami istri.

Pelanggaran-pelanggaran hukum tersebut, memicu tindakan kriminal.

Hal itu berakibat pada perceraian.

Menurut Ketua DPC Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI) Salatiga, Nurrun Jamaludin, berdasar penelitian yang dilakukan terhadap 125 orang di Salatiga, responden mengetahui bahwa perceraian tersebut tidak baik.

"Namun, mereka tetap memilih bercerai karena ada pelanggaran hukum dalam hubungan rumah tangga."

"Salah satu yang terbesar karena kekerasan dalam rumah tangga tersebut," jelasnya dalam pelantikan pengurus DPC APSI Salatiga di Grand Wahid Hotel, Jumat (11/10/2019).

"Jadi, ini yang perlu penyadaran."

Baru Cerai dengan Dipo Latief, Nikita Mirzani Sudah Dilamar Pacar Bulenya

"Karena masyarakat tahu ada hukum, ada pelanggaran, tapi tetap dilakukan."

"Padahal dalam agama, perceraian tersebut dilarang. Kenapa masih berani dilanggar," kata Nurrun.

Dikatakan, dalam waktu dekat ini, DPC APSI Salatiga akan menyusun program pelatihan paralegal agar pengetahuan hukum yang dimiliki, selaras dengan kehidupan sehari-hari.

"Tujuannya tentu terciptanya harmonisasi dalam bermasyarakat dan keadilan untuk semuanya," kata dosen IAIN Salatiga ini.

Ketua DPW APSI Jawa Tengah, Masrochimin mengatakan, organisasinya tidak memiliki perbedaan dengan organisasi advokat yang lain.

"Jadi ini hanya soal nama."

"Meski ada nama syariah, anggota kami memiliki hak beracara seperti advokat lain dan mendampingi di lingkup peradilan apa saja."

Telan Korban, Reality Show Ini Pun Setop Tayang di TV Indonesia

"Jangan kemudian APSI dipandang hanya mengurusi soal ekonomi syariah atau pengadilan agama," ungkapnya.

Dikatakan, di Jawa Tengah saat ini, APSI telah memiliki kepengurusan di tujuh kabupaten/kota.

Dalam waktu dekat, akan menyusul pembentukan kepengurusan di Purworejo dan Purwokerto.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Perceraian Gaib, Penyebab Banyak Istri Gugat Suami di Blora dan Kesadaran Hukum Rendah, Perceraian Meningkat

Kasus cerai gaib menjadi tren di wilayah Kabupaten Blora, Jawa Tengah pada 2019.

Sumber: Kompas.com
Tags
Blora
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved