Tribun Pringsewu
Pemkab Pringsewu Raih Piagam Penghargaan dari Kemenkeu
Pemerintah Kabupaten Pringsewu memperoleh piagam penghargaan dari Kementrian Keuangan RI atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI terhadap LKPD.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Pemerintah Kabupaten Pringsewu memperoleh piagam penghargaan dari Kementrian Keuangan RI atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Pringsewu (LKPD) 2018.
Diketahui Pemerintah Kabupaten Pringsewu atas LKPD 2018 memperoleh penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI. WTP ini merupakan yang keempat bagi Pemkab Pringsewu.
Piagam penghargaan dari Mentri Keuangan RI Sri Mulyani secara simbolis diserahkan Kepala Kantor Wilayah Direktur Jendral Perbendaharaan Provinsi Lampung Supandi Arifin.
Didampingi Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Bandar Lampung Abdurrachman, Jumat, 1 November 2019 di Urban Style by Frontone Pringsewu.
Supandi mengatakan, jika opini WTP yang diperoleh sampai dengan lima kali berturut-turut, pemerintah pusat akan memberikan pelakat.
"(Pelakat) Ini betul-betul apresiasi khusus dari pemerintah pusat untuk yang lima kali berturut-turut," katanya.
Dia mengatakan, apresiasi WTP selama lima kali berturut-turut ini menjadi pertimbangan, salah satu syarat untuk bisa mendapatkan penambahan DID (Dana Insentif Daerah).
Oleh karena itu lah, dia berahap Pemerintah Kabupaten Pringsewu kembali memperoleh WTP di 2019 ini.
Bupati Pringsewu Sujadi mengatakan, apresiasi dari Kementrian Keuangan ini sebagai bagian dari tanggungjawab Pemerintah Kabupaten Pringsewu dengan asas good and clean.
"Karena itu di Pringsewu menggunakan istilah 100-0-100 (100 persen benar dalam perencanaan- 0 tingkat kesalahan- 100 persen benar dalam pelaporan dan pertanggungjawaban)," ungkapnya.
Dia menambahkan, empat tahun WTP (2015, 2016, 2017, 2018) merupakan bagian dari tanggungjawab Pemerintah Kabupaten Pringsewu supaya tepat waktu, tepat sasaran, tepat program, dan tepat anggaran.
"Kami berkomitmen untuk 2019 ini akan ada peningkatan-peningkatan dalam pengelolaan, sehingga kembali mendapat WTP, dan WTP lebih sempurna lagi," tukasnya.
Menurutnya, itu bagian dari pada komitmen Pemerintah Kabupaten Pringsewu dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat di Bumi Jejama Secancanan.
Lebih lanjut, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pringsewu Arif Nugroho mengungkapkan bila di 2019 ini Pemerintah Kabupaten Pringsewu memperoleh DID.
Menurutnya, DID yang diperoleh sebesar Rp 66.957.905.000. Perolehan DID ini berdampak pada peningkatan anggaran Pemerintah Kabupaten Pringsewu karena tahun sebelumnya 2018 tidak mendapat DID.
Arif mengatakan, perolehan DID di Pringsewu ini terbesar dari sejumlah kabupaten/kota di Provinsi Lampung.
"Perolehan DID ini karena adanya peningkatan kinerja dari masing-masing sektor yang di kompetisikan, baik bidang kesehatan, dan pendidikkan," katanya. (Tribunlampung.co.id/R Didik Budiawan C)