Liga 1 2019
Didenda Rp 100 Juta, Perseru Badak Lampung FC Legowo Terima Sanksi Komdis PSSI
Sudah jatuh tertimpa tangga, itulah pribahasa yang mungkin menggambarkan kondisi Perseru Badak Lampung FC pada pekan ke-25 Liga 1 2019.
Penulis: Tama Yudha Wiguna | Editor: Noval Andriansyah
- Tanggal kejadian: 28 Oktober 2019
- Jenis pelanggaran: Bernyanyi dengan kalimat tidak patut, penyalaan flare dan smoke bomb (pengulangan)
- Hukuman: Denda Rp. 150.000.000
7. PSM Makassar
- Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2019
- Pertandingan: Bhayangkara FC vs PSM Makassar
- Tanggal kejadian: 29 Oktober 2019
- Jenis pelanggaran: Pelemparan botol (pengulangan)
- Hukuman: Denda Rp. 45.000.000
8. Persebaya Surabaya
- Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2019
- Pertandingan: Persebaya Surabaya vs PS Sleman
• VIDEO Senangnya Milan Badak Lampung Kalahkan Arema FC
- Tanggal kejadian: 29 Oktober 2019
- Jenis pelanggaran: Penyalaan smoke bomb serta flare, perusakan bench pemain, perusakan dan membakar aboard serta melakukan pengejaran terhadap pemain Persebaya Surabaya
- Hukuman: Larangan tanpa penonton pada saat laga home dan away sampai akhir musim kompetisi 2019 dan denda Rp. 200.000.000. (trIbunlampung.co.id/tama yudha wiguna)