Liga 1 2019

Didenda Rp 100 Juta, Perseru Badak Lampung FC Legowo Terima Sanksi Komdis PSSI

Sudah jatuh tertimpa tangga, itulah pribahasa yang mungkin menggambarkan kondisi Perseru Badak Lampung FC pada pekan ke-25 Liga 1 2019.

Penulis: Tama Yudha Wiguna | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
Ilustrasi. Didenda Rp 100 Juta, Perseru Badak Lampung FC Legowo Terima Sanksi Komdis PSSI 

- Tanggal kejadian: 28 Oktober 2019

- Jenis pelanggaran: Bernyanyi dengan kalimat tidak patut, penyalaan flare dan smoke bomb (pengulangan)

- Hukuman: Denda Rp. 150.000.000

7. PSM Makassar

- Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2019

- Pertandingan: Bhayangkara FC vs PSM Makassar

- Tanggal kejadian: 29 Oktober 2019

- Jenis pelanggaran: Pelemparan botol (pengulangan)

- Hukuman: Denda Rp. 45.000.000

8. Persebaya Surabaya

- Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2019

- Pertandingan: Persebaya Surabaya vs PS Sleman

VIDEO Senangnya Milan Badak Lampung Kalahkan Arema FC

- Tanggal kejadian: 29 Oktober 2019

- Jenis pelanggaran: Penyalaan smoke bomb serta flare, perusakan bench pemain, perusakan dan membakar aboard serta melakukan pengejaran terhadap pemain Persebaya Surabaya

- Hukuman: Larangan tanpa penonton pada saat laga home dan away sampai akhir musim kompetisi 2019 dan denda Rp. 200.000.000. (trIbunlampung.co.id/tama yudha wiguna)

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved