Tribun Tanggamus
Sempat Hilang Dicuri, Akte Kelahiran Anak Diana Ditemukan di Tempat Tak Terduga
Sempat Hilang Dicuri, Akte Kelahiran Anak Diana Ditemukan di Tempat Tak Terduga
Penulis: Tri Yulianto | Editor: Noval Andriansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, TANGGAMUS - Anggota Polsek Talang Padang, Polres Tanggamus berhasil menemukan dokumen berharga dan surat penting milik Reni Diana (40) yang sempat hilang dicuri.
Beruntungnya, surat-surat tersebut ditemukan di belakang rumah korban yakni di Dusun Luah, Pekon Talang Padang, Kecamatan Talang Padang.
Penemuan tersebut saat anggota Polsek Talang Padang melakukan olah TKP di rumah korban dan lingkungan sekitarnya, setelah kira-kira pada Jumat (1/11/2019) malam dilaporkan kebobolan.
Lalu pada Sabtu (2/11/2019) pagi korban melaporkan peristiwa itu ke Polsek Talang Padang, dan langsung ditindaklanjuti dengan olah TKP oleh anggota polsek setempat.
• Ini Alasan Kapolres Palangkaraya Berani Adu Mulut dengan Gubernur
Menurut Kapolsek Inspektur Satu Khairul Yassin saat pemeriksaan di area belakang rumah, ditemukan dokumen berharga dan surat penting tersebut yang dilaporkan hilang.
"Alhamdulillah, setelah memeriksa sekililing rumah surat-surat tersebut ditemukan di bagian belakang, luar rumah," kata Khairul mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto.
Khairul menjelaskan, hasil cek dan pendataan semuanya ada delapan jenis dokumen penting dan surat berharga milik korban dan anggota keluarganya.
"Surat tersebut terdiri dari dokumen asli rumah, ijazah SD dan SMP serta surat keterangan hasil ujian SMP, akta kelahiran milik anaknya, kartu keluarga dan ijazah SMK milik pelapor yang diletakan di dalam lemari," jelas Khairul.
Menurut Khairul, kasus ini cukup unik, sebab yang dicuri adalah dokumen berharga dan surat penting, sedang barang lainnya tidak.
Lantas ditemukan di belakang rumah korban. Untuk itu polisi masih selidiki perkara ini.
Khairul menjelaskan, berdasarkan keterangan korban, pencurian diperkirakan terjadi pada Jumat (1/11/2019) malam, saat dirinya pergi RS Mitra Husada, Pringsewu.
Sebelum pergi, pintu dan jendela telah terkunci.
Lantas, pada sekitar pukul 22.00 WIB, korban pulang ke rumah dan coba membuka pintu depan.
Namun tidak bisa seperti terkunci dari dalam. Lantas minta tolong ke saksi Randi untuk mendobrak pintu tersebut.
Setelah didobrak dan terbuka ternyata benar pintu dalam keadaan terkunci dari dalam.
Lalu kondisi isi dalam rumah sudah berantakan. Setelah diperiksa satu buah map plastik yang berisi dokumen penting dan surat berharga hilang.