Pengakuan PRT Anak Mantan Wagub Sumsel yang Masukkan Bayinya ke Dalam Mesin Cuci

ST (36), pembantu rumah tangga di rumah anak mantan Wagub Sumatera Selatan Ishak Mekki, diduga sengaja membunuh bayinya sendiri.

KOMPAS.COM/AJI YK PUTRA
Kapolresta Palembang Kombes Pol Didi Hayamansyah saat melakukan gelar perkara kasus penganiayaan seorang bayi yang dilakukan oleh ST (36) yang tak lain adalah ibunya sendiri. Bayi tersebut tewas setelah dimasukkan ST ke dalam mesin cuci, Selasa (5/11/2019). 

Pengakuan PRT Anak Mantan Wagub Sumsel yang Masukkan Bayinya ke Dalam Mesin Cuci

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - ST (36), pembantu rumah tangga di rumah anak mantan Wagub Sumatera Selatan Ishak Mekki, diduga sengaja membunuh bayinya sendiri.

ST memasukkan bayi yang baru dilahirkan itu ke dalam mesin cuci hingga akhirnya ditemukan tewas.

Namun, ST membantah disebut sengaja membunuh bayinya.

ST menceritakan kronologi kejadian tersebut.

Berawal pada Senin (4/11/2019) siang, ST mengalami sakit pada perutnya.

Ia merasa akan segera melahirkan karena usia kandunganya sudah tua.

Sejak Mei 2019, ST bekerja sebagai asisten rumah tangga di rumah Ferdyta Azhar, Jalan Telaga Nomor 9 RT 14 Keluragan 30 Ilir, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang.

Ferdyta Azhar merupakan anak kedua mantan Wakil Gubernur Sumatera Selatan Ishak Mekki.

Rezeki Nomplok Tak Tanggung-tanggung, Bayi Baru Lahir Ini Dapat Hadiah Rp 200 Miliar

Selama itu pula, ST menyembunyikan kehamilannya.

Hingga akhirnya ST melahirkan bayinya seorang diri dengan posisi berdiri.

Saat melahirkan, bayi yang masih merah tersebut langsung jatuh ke lantai kamar mandi.

"Perut saya waktu itu sakit. Saya sadar mau melahirkan sehingga saya buru-buru ke kamar mandi. Di dalam kamar mandi, saya sendirian melahirkan dan hanya berdiri. Kondisi anak saya langsung jatuh ke lantai kamar mandi," ujar dia.

ST pun panik.

Dengan pusar yang masih menempel, perempuan yang telah memiliki dua orang anak tersebut memasukkan bayinya ke kantong plastik.

Agar tangisan bayinya tidak di dengar oleh penghuni rumah, ia memasukkan bayi mungil tersebut ke dalam mesin cuci.

Ia berencana membawa bayi tersebut ke panti asuhan.

ST tidak kuat karena ia banyak mengeluarkan darah.

ST pun keluar dari kamar mandi dengan konsisi pucat.

Hal tersebut diketahui oleh rekan kerjanya.

Kepada rekannya, ST mengaku sakit dan minta dibawakan handuk.

Melihat kondisi ST yang terlihat lemah, rekannya berencana membawa ST ke rumah sakit.

BREAKING NEWS - Ini Cerita Kepala Dusun Kalicinta Soal Penemuan Mayat Bayi: Ini yang Menemukan

Sang rekan pun masuk ke dalam kamar ST untuk mencari kartu identitas.

Di saat bersamaan, dia mendengar tangisan bayi.

Setelah sumber suara diikuti, terkejut saat melihat bayi di dalam mesin cuci.

Bayi tersebut langsung dibawa ke Rumah Sakit Siloam Palembang.

Sayangnya, kondisi sang bayi terus melemah.

Bayi yang masih merah tersebut meninggal dunia.

Jasad bayi itu lalu dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk divisum.

Pacar Tidak Tanggung Jawab

Kepada polisi ST mengaku tak berniat untuk membunuh bayi yang baru ia lahirkan.

Ia bercerita bahwa bayi tersebut hanya sementara diletakkan di mesin cuci.

Dia sudah berencana untuk membawa bayinya ke panti asuhan.

ST mengaku melahirkan secara sembunyi-sembunyi karena bayi tersebut hasil hubungannya dengan pacarnya, AD.

Setelah mengetahui ST hamil 3 bulan, AD melarikan diri.

AD pun tidak bisa dihubungi.

ST adalah seorang janda yang telah memiliki dua orang anak.

Seorang diri dia meneruskan kehamilannya tanpa diketahui oleh orang lain.

Ia pun memilih bekerja sebagai asisten rumah tangga pada Mei 2019 dalam kondisi hamil.

Selama mengandung, ST bercerita bahwa ia sama sekali tidak pernah memeriksakan diri ke bidan atau dokter kandungan.

Selama bekerja dia menutupi kehamilannya dengan kain.

"ST sudah bekerja selama enam bulan di sini. Kehamilannya tidak ada yang tahu, karena ST menutupinya menggunakan kain," kata kuasa hukum keluarga Ishak Mekki, Suharyono.

Dari hasil visum yang dilakukan dokter forensik RS Bhayangkara terdapat luka lecet di leher kanan serta atas bibir.

Jadi Tersangka Tunggal

Kediaman Ferdyta Azhar anak mantan Wakil Gubernur Sumsel Ishak Mekki, di Jalan Telaga, Nomor 9 RT 14 Keluragan 30 Ilir, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang. Di rumah tersebut, seorang pembantunya inisial ST tega membunuh bayi yang baru dilahirkan dengan cara memasukkannya ke dalam mesin cuci.
Kediaman Ferdyta Azhar anak mantan Wakil Gubernur Sumsel Ishak Mekki, di Jalan Telaga, Nomor 9 RT 14 Keluragan 30 Ilir, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang. Di rumah tersebut, seorang pembantunya inisial ST tega membunuh bayi yang baru dilahirkan dengan cara memasukkannya ke dalam mesin cuci. (KOMPAS.COM/AJI YK PUTRA )

Kediaman Ferdyta Azhar anak mantan Wakil Gubernur Sumsel Ishak Mekki, di Jalan Telaga, Nomor 9 RT 14 Keluragan 30 Ilir, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang. Di rumah tersebut, seorang pembantunya inisial ST tega membunuh bayi yang baru dilahirkan dengan cara memasukkannya ke dalam mesin cuci.

KOMPAS.COM/AJI YK PUTRA

Kapolresta Palembang Kombes Pol Didi Hayamansyah mengatakan, ST telah ditetapkan sebagai pelaku tunggal atas kekerasan terhadap anaknya hingga menyebabkan korban tewas.

Pelaku sendiri, menurut Didi, dijerat dengan pasal 76 huruf E Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2015 tentang Kekerasan terhadap Anak.

"Kami masih lakukan perkembangan untuk yang lainya bisa saja kedepan dijerat pasal lain," ucap Didi Hayamansyah saat gelar perkara.

Didi mengungkapkan, motif pelaku memasukkan anaknya ke dalam mesin cuci agar persalinan tersangka tak diketahui oleh rekannya yang lain.

Pelaku yang hamil ditinggal pergi oleh pacarnya yang tak betanggung jawab.

"Pelaku melahirkan sendiri tanpa adanya bantuan dari pihak lain. Proses persalinan itu berlangsung ditempat pelaku bekerja, di rumah majikannya," ujar Didi.

Kasus Neonaticide

Dilansir dari laman Psychiatric Times, Rabu (4/9/2019), orangtua memiliki berbagai motif untuk membunuh anak-anak mereka.

Ayah dan ibu yang memiliki niat ini biasanya dilatarbelakangi oleh berbagai hal, seperti tekanan sosial hingga depresi.

Psychiatric Times juga menjelaskan, motif tersebut antara lain balas dendam terhadap pasangan, anak yang tidak diinginkan, altruistik, dan psikotik akut.

Berdasarkan riset dan catatan yang diambil dari kantor administrasi, ibu yang menjadi pelaku pembunuhan biasanya memiliki tekanan sosial dan sejarah pengalaman traumatis, seperti masalah keuangan dan memiliki riwayat pelecehan.

Kasus ST bisa dikategorikan neonaticade.

Dilansir dari pemberitaan Kompas.com 4 September 2019, neonaticide didefinisikan sebagai pembunuhan bayi dalam 24 jam pertama setelah kelahiran.

Neonaticide hampir selalu dikaitkan dengan ibu yang bertindak sendiri baik untuk membuang atau membunuh bayinya.

Neonaticide juga bisa disematkan pada ibu yang menyembunyikan kehamilannya.

Biasanya, motif paling umum yang melatarbelakangi tindakan ini adalah bayi tersebut tidak diinginkan.

Para pelaku neonaticide hampir selalu menyangkal atau menyembunyikan kehamilan mereka dan jarang mencari perawatan sebelum melahirkan.

Setelah melakukan pembunuhan, gangguan kejiwaan para pelaku bisa berkembang.

Namun, riset menunjukkan, mereka jarang memperlihatkan gangguan psikosis sebelum melakukan kejadian.

Ada beberapa upaya yang bisa diterapkan untuk mencegah seorang ibu melaukan neonaticide.

Dikira Kucing, Warga Metro Geger Temukan Bayi di Etalase Warung

Pertama, setiap ibu perlu mendapatkan pendidikan mengenai kontrasepsi yang dapat mengurangi kehamilan yang tidak disengaja.

Kedua, wanita dan remaja yang hamil harus didesak untuk mencari perawatan saat hamil dan sebelum melahirkan. (*)

SUMBER KOMPAS.com (Penulis: Aji YK Putra, Rosiana Haryanti | Editor: Farid Assifa, Khairina, David Oliver Purba, Resa Eka Ayu Sartika)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Di Balik Kisah Ibu yang Masukkan Bayi ke Mesin Cuci hingga Tewas, Tidak ada Niat Bunuh Anak

Sumber: Kompas.com
Tags
Palembang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved