Tribun Bandar Lampung

Polisi Bekuk Kurir Sabu di Pinggir Jalan, Segini Barang Bukti yang Ditemukan

Polisi Bekuk Kurir Sabu di Pinggir Jalan, Segini Barang Bukti yang Ditemukan

Penulis: hanif mustafa | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id/R Didik Budiawan C
Ilustrasi - Polisi Bekuk Kurir Sabu di Pinggir Jalan, Segini Barang Bukti yang Ditemukan. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Tim Opsnal Polsek Tanjungkarang Barat berhasil membekuk seorang kurir narkoba jenis sabu.

Kurir ini diketahui berinisial SA (19) warga Jl. Raden Fatah Gg. Trikul Salam, Kaliawi Tanjungkarang Pusat.

SA diamankan di pinggir jalan Jl. Raden Fatah Gg. Masjid RT 15 Kel. Kaliawi, Senin, 4 November 2019 sekira pukul 11.30 WIB.

Kapolsek Tanjungkarang Barat AKP Hari Budiyanto mengatakan, penangkapan ini bermula adanya informasi masyarakat tentang penyalahgunaan narkoba.

Pedangdut Meggy Diaz Menanti Tukul Nyatakan Cinta, 2 Kakak Tukul Ungkap Pacar Tukul Sebenarnya

"Lalu kami lakukan penyelidikan dan pengintaian," ungkapnya, Kamis 7 November 2019.

Lanjutnya, sekitar pukul 11.30 WIB, anggota mendapati seorang yang mencurigakan.

Ramalan Zodiak atau Horoskop Besok Jumat 8 November 2019, Sagitarius Bersinar di Tempat Kerja

"Dan langsung kami lakukan penggeledahan, disitu juga kami temukan narkoba jenis sabu-sabu dikantong celana sebelah kanan," tuturnya.

Adapun berat narkoba yang diamankan seberat 0,5 gram.

"Saat ini pelaku kami amankan guna menelusuri barang ini didapat dari mana," tandasnya. (tribunlampung.co.id/hanif mustafa)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved