Tribun Lampung Selatan
Di Lampura BPJS Bermasalah, Begini Kondisi Pengguna BPJS di Lampung Selatan
Warga kurang mampu pemegang kartu BPJS yang preminya dibayarkan oleh pemerintah, tetap bisa menggunakan pelayanan BPJS untuk berobat.
Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Noval Andriansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KALIANDA – Pelaksanaan pelayanan BPJS untuk warga masyarakat tak mampu yang preminya ditanggung pemerintah untuk di Kabupaten Lampung Selatan, tidak mengalami kendala.
Warga kurang mampu pemegang kartu BPJS yang preminya dibayarkan oleh pemerintah, tetap bisa menggunakan pelayanan BPJS untuk berobat ke puskesmas maupun ke rumah sakit.
“Tidak ada kendala untuk program BPJS yang preminya dibayar oleh pemerintah daerah. Karena memang anggarannya kan sudah dialokasikan,” terang Staff ahli bupati bidang Keuangan yang juga menjadi juru bicara pemerintah daerah, Akar Wibowo kepada Tribun, Minggu (10/11).
Dirinya mengatakan BPJS kesehatan bagi warga kurang mampu ini merupakan bentuk pelayanan pemerintah pada bidang kesehatan.
• Tangga Raja, Jejak Kejayaan Menggala Sebagai Kota Perdagangan Masa Lalu, Lihat Foto-fotonya
Pemerintah daerah pun, ujarnya, menjamin pelayanan ini tidak mengalami kendala. Sehingga mengganggu pelayanan kesehatan bagi warga kurang mampu.
“Bahkan untuk tahun 2020 kita juga tetap akan mengalokasikannya, meski memang ada kenaikan biaya premi hingga 100 persen lebih. Karena memang program ini untuk membantu warga kurang mampu agar mereka bisa mendapatkan pelayanan kesehatan yang memadai,” ujar Akar.
Sementara itu terkait dengan besaran anggaran yang disiapkan pemerintah untuk BPJS di tahun 2019 ini, Akar mengatakan yang mengetahui pasti jumlahnya adalah Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Terpisah Kepala BPKAD Lampung Selatan, Intji Indriati kepada tribun mengatakan untuk alokasi anggaran pembayaran BPJS di tahun anggaran 2019 ini sebesar Rp 22, 448 miliar.
“Kalau untuk tahun 2020, masih dalam pembahasan. Karena untuk Rancangan APBD 2020 baru akan dibahas bersama dengan DPRD. Untuk alokasi anggaran pembayaran BPJS ini masuk dalam APBD,” ujarnya.
Intji mengatakan untuk pengelolaan BPJS ini ada di dinas kesehatan. Karenanya untuk pembayaran premi ke BPJS dilakukan oleh Dinas Kesehatan.
Liwa Tak Masalah
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) cabang Lampung Barat (Liwa) ungkap kerja sama bersama Pemerintah Kabupaten Lampung Barat aman dan lancar.
Hal itu menyusul pemberitaan terkait diputusnya hubungan kerja sama antara BPJS Lampura (Kotabumi) dengan Pemkab setempat dikarenakan tunggakan yang belum dibayar.
Kerja sama BPJS Cabang Lambar dengan Pemkab Lambar sampai saat ini lancar dan aman.