Ribka Tjiptaning: Kalau Menteri dan Anggota DPR Sakit, Wow Disambut Sama Perawatnya

Ribka mencontohkan perbedaan pelayanan di RS yang diterima pejabat dengan rakyat. Menurutnya, ketika pejabat datang ke RS, langsung disambut dengan ba

Penulis: Romi Rinando | Editor: Reny Fitriani
Tribunnews.com
Ribka Tjitraning 

Dengan bergabungnya Ribka dalam komisi IX DPR RI periode 2019-2024, artinya menjadi ketiga kalinya bagi perempuan yang satu ini duduk di Senayan.

Sebelumnya, ia juga berhasil duduk di senayan pada 2004 dan 2009.

Bahkan, pada periode 2009-2014, ia menjabat sebagai ketia komisi yang sama dengan kedudukannya sekarang.

Sementara itu, ia telah bergabung sebagai anggota PDI-Perjuangan sejak 1992.

4. Sering melempar kritik terhadap kinerja pemerintah

Bukan sekali ini Ribka menyampaikan kritik terhadap kinerja pemerintah.

Pada 2015, ia pernah menyampaikan penilaiannya yang menyatakan bahwa belum ada menteri yang dapat menerjemahkan konsep yang dibawa oleh Jokowi ke dalam pemerintahan.

Selain itu, ia juga pernah mengatakan bahwa para menteri Jokowi memiliki koordinasi yang kurang dalam menyusun Peraturan Pemerintah (PP).

Saat itu, peraturan yang disoroti adalah kebijakan baru tentang Jaminan Hari Tua (JHT).

Kebijakan tersebut berkaitan dengan kebijakan baru Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Ketenagakerjaan yang menyatakan bahwa JHT baru dapat dicairkan apabila karyawan telah menjalani masa kerja selama 10 tahun.

Padahal, dalam aturan sebelumnya, masa kerja yang dipersyaratkan adalah 5 tahun.

Selain JHT, di 2015 Ribka juga mengritik BPJS Kesehatan.

Menurut Ribka, pemerintah harus fokus pada Program Indonesia Sehat.

Sebab, ia menilai masih banyak rumah sakit yang belum mau bekerja sama dengan BPJS.

Sumber: Suar.id
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved