CPNS 2019
Waktu Pendaftaran CPNS 2019 dan Cara Daftar CPNS 2019 Lewat sscasn.bkn.go.id
Bagi kamu yang akan ikut rekrutmen CPNS 2019, yuk simak, cara daftar CPNS 2019 melalui sscasn.bkn.go.id. Adapun, waktu pendaftaran CPNS 2019 bakal
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Bagi kamu yang akan ikut rekrutmen CPNS 2019, yuk simak, cara daftar CPNS 2019 melalui sscasn.bkn.go.id.
Adapun, waktu pendaftaran CPNS 2019 akan dilakukan mulai hari ini, Senin (11/11/2019).
Dilansir Tribunnews.com dari akun Instagram @bkngoidofficial, rencananya pendaftaran CPNS 2019 akan dibuka pukul 11.11 PM atau pukul 23.11 WIB.
Adapun, rekrutmen CPNS 2019 atau calon pegawai negeri sipil dilakukan lewat laman resmi SSCASN BKN di sscasn.bkn.go.id.
Dikutip dari Menpan.go.id, dalam pendaftaran CPNS 2019, pemerintah akan membuka seleksi CPNS 2019 di 68 kementerian/lembaga dan 462 untuk pemerintahan provinsi/kabupaten atau kota.
Sementara, formasi CPNS 2019 di lingkungan pemerintah pusat diperkirakan mencapai 37.425 formasi.
Sedangkan, formasi CPNS 2019 untuk pemerintah daerah mencapai 114.861 formasi.
Namun hingga saat ini, pihak BKN masih belum melakukan proses validasi instansi yang telah melakukan pengisian data dalam sistem.
• Pemprov Lampung Buka 435 Formasi CPNS 2019, Tenaga Pendidik Paling Banyak Dibutuhkan
Mengutip dari Kompas.com, Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas BKN Paryono menyampaikan per Minggu (10/11/2019) pukul 12.50 WIB, sebanyak 353 instansi telah melakukan pengisian formasi.
"Tetap jalan (pendaftaran pada 11 November 2019). Mungkin besok pagi kami sudah bisa kasih info kira-kira jam berapa portal sudah bisa diakses," kata Paryono.
Simak, tata cara daftar CPNS 2019, berikut ini:
1. Buka portal SSCASN, https://sscasn.bkn.go.id
2. Buat akun SSCN 2019 2019 menggunakan NIK dan nomor kartu keluarga atau NIK Kepala Keluarga
3. Login menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan
4. lakukan Swafoto
5. Lengkapi biodata
6. Pilih formasi dan jabatan sesuai pendidikan
7. Lengkapi data, kemudian unggah dokumen
8. Cek resume, cetak kartu pendaftaran
9. Proses Verifikasi
10. Cetak Kartu Ujian
11. Tes Seleksi
12. Pengumuman Kelulusan
13. Pemberkasan, Penetapan NIP
Untuk lebih lengkapnya, simak panduan pendaftaran CPNS 2019 pada link berikut ini: Klik di Sini
Sebelum mendaftar, ketahui juga syarat dokumen untuk diunggah ke portal SSCASN.
Dokumen-dokumen tersebut meliputi:
1. Kartu Keluarga (KK)
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
3. Pas Foto
4. Ijazah
5. Transkrip Nilai
6. Dokumen lain sesuai Ketentuan Instansi yang dilamar
Jadwal tentatif waktu pendaftaran CPNS 2019
1. Pembukaan pendaftaran: 11 November 2019
2. Verifikasi berkas: 13 November 2019
3. Penutupan pendaftaran: 24 November 2019
4. Penutupan verifikasi: 12 Desember 2019
5. Pengumuman hasil seleksi administrasi: 16 Desember 2019
6. Masa sanggah: 16-19 Desember 2019
7. Pengumuman sanggah: 26 Desember 2019
8. Pengumuman pelaksanaan SKD: Januari 2020
9. Pelaksanaan SKD: Februari 2020
10. Pengumuman hasil SKD: Maret 2020
11. Pelaksanaan SKB: Maret 2020
12. Integrasi nilai SKD dan SKB: April 2020
13. Pengusulan penetapan NIP: April 2020
Syarat
Panduan registrasi CPNS 2019 harus memperhatikan ketentuan pendaftaran, termasuk syarat minimal IPK di setiap jenjang pendidikan.
BKN merilis Surat Pengumuman Nomor: 01/PANPEL.BKN/CPNS/XI/2019 tentang Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil BKN Tahun Anggaran 2019, Rabu (06/11/2019).
Adapun, waktu pendaftaran CPNS 2019 secara online melalui sscasn.bkn.go.id, mulai Senin, 11 November 2019 hingga Minggu, 24 November 2019.
Pedoman tersebut di antaranya, persyaratan umum, alur pendaftaran, unggah dokumen, hingga kriteria pelamar.
Dalam persyaratan umum, disebutkan IPK minimal yang harus dimiliki saat pendaftaran CPNS 2019.
Berikut, rincian IPK minimal bagi para Perguruan Tinggi Dalam Negeri atau Perguruan Tinggi Luar Negeri:
1. Jenjang D3, IPK minimal 2,75 dari skala 4
2. Jenjang S-1/D-IV, IPK minimal 3,00 dari skala 4
3. Jenjang S-2, IPK minimal 3,20 dari skala 4
Secara lengkap. inilah persyaratan umum yang harus dipenuhi pelamar CPNS 2019:
1. Warga Negara Indonesia;
2. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
3. Berusia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun
pada saat melamar;
4. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah
mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
5. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan
hormat sebagai CPNS/PNS/Prajurit TNI/Anggota POLRI atau diberhentikan tidak dengan
hormat sebagai pegawai swasta (termasuk pegawai BUMN/BUMD);
6. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/Prajurit TNI/Anggota POLRI;
7. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
8. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
9. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;
11. Berkelakuan baik;
12. Merupakan lulusan dari Perguruan Tinggi Dalam Negeri atau Perguruan Tinggi Luar Negeri
dengan IPK Minimal, sebagai berikut:
a. Jenjang D3, IPK minimal 2,75 dari skala 4
b. Jenjang S-1/D-IV, IPK minimal 3,00 dari skala 4
c. Jenjang S-2, IPK minimal 3,20 dari skala 4
13. Bagi lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri, Perguruan Tinggi dan Program Studi telah
terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada saat
kelulusan;
14. Bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri telah memperoleh penetapan penyetaraan dari
Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri pada Kementerian yang menyelenggarakan urusan
pemerintahan di bidang pendidikan tinggi;
15. Menguasai Bahasa Inggris yang dibuktikan dengan hasil TOEFL/TOEFL Preparation/TOEFL Prediciton dalam 2 (dua) tahun terakhir dengan nilai minimal 450 (setara dengan Computer Based TOEFL minimal 133/Internet Based TOEFL minimal 45/ TOEIC minimal 405/IELTS minimal 5,5);
16. Bagi pelamar pria dan wanita dilarang memiliki tato dan bagi pelamar pria dilarang memiliki
tindik.
Alur Pendaftaran CPNS 2019
Pelamar dapat mendaftar CPNS melalui portal sscasn.bkn.go.id.
Berikut, alur pendaftaran CPNS 2019.
1. Pelamar membuat akun pada https://sscasn.bkn.go.id.
Hal itu dilakukan dengan cara mengisi NIK dan Nomor KK atau NIK kepala keluarga pada KK, selanjutnya mengisi biodata di kolom lainnya, unggah pasfoto dengan latar belakang warna merah ukuran 4x6 dalam format JPG, dan cetak Kartu Informasi Akun.
2. Pelamar log in ke https://sscasn.bkn.go.id.
Log in dengan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan;
3. Pelamar mengunggah swafoto.
Swafoto atau selfie dengan Kartu Identitas dan Kartu Informasi Akun untuk dapat melanjutkan ke tahap selanjutnya;
4. Pelamar melengkapi data diri.
5. Pelamar memilih instansi Badan Kepegawaian Negara.
Hal itu dilanjutkan dengan memilih jenis formasi, jabatan sesuai kualifikasi pendidikan, lokasi formasi, dan lokasi tes, serta mengisi data lain yang harus dilengkapi;
6. Pelamar mengunggah dokumen.
Hal itu dilakukan dalam bentuk scan sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan.
7. Pastikan dokumen yang diunggah dapat terbaca.
Kesalahan dalam mengunggah dokumen dapat mengakibatkan pelamar tidak lulus seleksi administrasi.
8. Simpan data yang telah dicek pada “form Resume”.
Dan, pastikan data tersebut telah terisi dengan lengkap dan benar; dan
9. Cetak Kartu Pendaftaran SSCASN 2019.
Kartu itu digunakan sebagai bukti telah menyelesaikan proses pendaftaran.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Panduan Registrasi CPNS BKN 2019, Cek IPK Minimal Setiap Jenjang Pendidikan dan 12 Tata Cara Pendaftaran CPNS 2019 Melalui Laman sscasn.bkn.go.id
Demikian, cara daftar CPNS 2019 melalui sscasn.bkn.go.id dan waktu pendaftaran CPNS 2019 serta alur pendaftaran CPNS 2019.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/klik-sscasnbkngoid-cara-daftar-cpns-2019-simak-waktu-pendaftaran-cpns-2019.jpg)