Atta Halilintar Dilaporkan ke Polisi, Diduga Buat Konten Video Menistakan Agama
Video berisi imbauan tentang hal-hal yang tak boleh dilakukan ketika beribadah, namun dalam video tersebut ternyata malah Atta dan adik-adiknya diduga
Penulis: Romi Rinando | Editor: wakos reza gautama
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Youtuber nomor wahid Indonesia Atta Halilintar dilaporkan ke Polda Metro jaya.
Atta dipolisikan karena dugaan kasus penistaan agama terkait salahsatu kontent youtube-nya yang diduga menistakaan agama.
Tak ada yang melarang setiap orang membuat konten video kreatif, tapi bukan berati kontent video yang kita buat bisa seenaknya menabrak norma-norma agama maupun norma sosial.
• Jarang Jenguk Galih Ginanjar, Barbie Kumalasari Hadiri Sidang Kriss Hatta
• Kesaksian Kriss Hatta Soal Pelecehan Seksual Dibantah Kekasihnya
• Ketemu Bebby Fey, Jessica Iskandar Salah Sebut Nama, Minta Tips Hadapi Kasus Atta Halilintar
Baru-baru ini diketahui, laporan tersebut berawal dari sebuah video yang dibuat oleh Atta Halilintar dan adik-adiknya.
Video berisi imbauan tentang hal-hal yang tak boleh dilakukan ketika beribadah, namun dalam video tersebut ternyata malah Atta dan adik-adiknya diduga melecehkan praktik ibadah salat.
Youtuber Atta Halilintar pun memberikan tanggapan setelah dirinya dipolisikan atas dugaan penistaan agama, Rabu (13/11/2019).
Atta Halilintar dilaporkan sebuah LSM bernama KPK (Komunitas Pengawas Korupsi) ke Polda Metro Jaya.
Atta dilaporkan bersama dengan sebuah akun YouTube bernama Gunawan Swallow.
Dalam laporan tersebut, Atta dituding telah menistakan agama.
Laporan ini terdaftar dengan nomor LP/7322/XI/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus tertanggal 13 November 2019.
Tak lama berselang usai dilaporkan, Atta mengunggah foto disertai keterangan di Instagram.
"Memakai nama ku untuk menipu. Menyunting video ku untuk memburukkan nama ku. Memplintir Cerita dan konten ku untuk menaikkan Cerita mu," tulis Atta dalam keterangan unggahannya seperti dikutip Kompas.com, Rabu (13/11/2019) malam.
Namun, Atta tak menjelaskan apakah unggahan itu ditujukan untuk menanggapi laporan terhadap dirinya atau bukan.
Atta mengatakan, dirinya hanyalah manusia biasa yang tak luput dari segala kekurangan.
Atta pun berharap dirinya mendapat ketabahan atas permasalahan yang ada.
"Tuhan Aku manusia biasa yang tidak sempurna. Aku tidak pernah mengaku saya orang baik. selalu merasa saya jahat," ucapnya.
"Kuatkan Aku berikan aku kesehatan dan kekuatan dan juga kedua orang tuaku, Keluarga ku, Orang2 yang aku sayang. Dan semua orang2 yang bergantung hidup dengan ku ???? Love u God. Atta -Hamba Mu-," sambungnya.
Sebelumnya diberitakan, menurut Firdaus Oiwobo, ketua LSM KPK, Atta dilaporkan karena telah membuat sebuah konten yang dianggap melecehkan salah satu agama.
Kata Firdaus, video yang menjadikan praktik ibadah sebagai kontennya itu telah melecehkan.
"Ada adegan goyang-goyang sambil menerima HP, sambil teriak-teriak dan tidak sesuai itu," ucap Firdaus seusai melaporkan Atta dan akun YouTube Gunawan Swallow di Polda Metro Jaya, Rabu (13/11/2019).
Sementara, akun YouTube bernama Gunawan Swallow dianggap telah menyebarkan kembali video itu di akun YouTube-nya, beberapa hari lalu.
Dalam laporan yang tertera, Atta disangkakan Pasal 156 a dan UU ITE Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 a tentang dugaan penistaan agama.
Diketahui, laporan ini berawal dari sebuah video yang dibuat oleh Atta Halilintar dan adik-adiknya.
Video itu berisi imbauan tentang hal-hal yang tak boleh dilakukan ketika beribadah.
Video itu berdurasi 5 menit 46 detik.
(tribunwow)
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Setelah Dilaporkan Polisi, Atta Halilintar: Memelintir Cerita dan Kontenku untuk Menaikkan Ceritamu,
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/youtuber-top-indonesia-atta-halilintar-dipolisikan-diduga-konten-video-menistakan-agama.jpg)