Breaking News

Wakapolres dan Kasat Narkoba Gerebek Oknum Polisi Berduaan dengan Istri Polisi di Hotel

Tim Polres Pidie menciduk oknum polisi berinisial Bripka M bersama seorang wanita RA (35) di salah satu hotel di Sigli

Editor: wakos reza gautama
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PIDIE - Seorang anggota polisi digerebek di sebuah kamar hotel di Sigli, Aceh.

Oknum polisi itu di dalam kamar hotel bersama istri dari anggota polisi.

Dalam penggerebekan itu, polisi juga menemukan alat bukti hisap sabu.

Kasusnya kini sedang ditangani Polres Pidie

Tim Polres Pidie menciduk oknum polisi berinisial Bripka M bersama seorang wanita RA (35) di salah satu hotel di Sigli, Rabu (13/11/2019) sekitar 04.00 WIB.

Oknum polisi tersebut bertugas di jajaran Polres Pidie diamankan dalam penggerebekan yang dipimpin Waka Polres Pidie, Kompol Iskandar SE Ak.

Belakangan diketahui wanita bersama oknum polisi tersebut adalah isteri salah satu anggota Polres Pidie.

Berdasarkan Informasi dihimpun Serambinews.com, Kamis (14/11/2019), bahwa diketahuinya Bripka M bersama wanita di salah satu hotel di Sigli.

Informasi ini berawal dari laporan anggota Polres Pidie kepada piket Sipropam, bahwa istrinya tidak pulang ke rumah selama dua hari.

Akhirnya, tim Polres Pidie dipimpin Waka Polres Pidie, Kompol Iskandar, Kasat Narkoba Polres Pidie, Iptu Yusra Aprilla, Kasi Propam, personel Sipropam, personel siwas dan personel Sat Resnarkoba Polres Pidie melakukan penggerebekan di hotel.

Saat digerebek, oknum polisi Bripka M tidak melawan.

Polisi mengamankan oknum polisi bersama seorang wanita.

Pengakuan Mami yang Digerebek Berduaan dengan Oknum Perwira Polisi

Tim Polres Pidie juga melakukan penggeledahan mobil milik Bripka M.

Polisi menemukan alat hisap sabu di dalam mobil milik Bripka M.

Hasil tes urine, Bripka M diduga positif menggunakan sabu.

Yang bersangkutan kini telah diserahkan kepada Sat Narkoba Polres Pidie.

Kapolres Pidie, AKBP Andy Nugraha Setiawan Siregar SIK, kepada Serambinews.com, Kamis (14/11/2019) mengatakan, saat ini Bripka M telah diamankan di Mapolres Pidie.

"Kita tetap memproses hukum terhadap semua oknum polisi yang melakukan kesalahan dan tidak kita tutupi," jelasnya.

Kapolres Andy, mengimbau kepada anggota Polres Pidie agar melakukan perbuatan yang baik.

Sebab, jika melakukan perbuatan melawan hukum, tentunya akan merugikan polisi sendiri.

"Tolong hindari perbuatan tidak baik untuk menjaga institusi polisi," jelasnya

Oknum Polisi Digerebek Bersama Istri Rekan Bisnis

Oknum polisi digerebek berbuat mesum dengan wanita yang tak lain adalah istri temannya sendiri. 

Orang yang menggerebek adalah temannya tersebut. 

Peristiwa ini terjadi di Pangkal Pinang, Bangka Belitung. 

Tak terima dengan perbuatan oknum polisi tersebut, suami dari wanita yang berduaan bersama oknum polisi, melapor ke polisi.

Oknum anggota kepolisian Aipda SL (37) yang bertugas di Polres Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung menjalani dua proses hukum atas dugaan asusila yang menjerat dirinya.

Kabag Ops Polres Pangkal Pinang, Kompol Jadiman Sihotang mengatakan, penyelidikan yang sedang dilakukan terkait dugaan pelanggaran etik personel dan dugaan pidana umum.

"Karena perbuatannya, maka dilihat kode etik sebagai anggota polri. Sementara pidana umum bagian dari laporan polisi yang dibuat suami dari wanita itu," kata Jadiman kepada awak media di Mapolres Pangkal Pinang, Senin (10/9/2019).

Dia menuturkan, untuk sanksi belum bisa dipastikan karena proses hukum masih berjalan.

Soal adanya keputusan nonjob terhadap SL yang sebelumnya menjabat Satbinmas, Jadiman, enggan mengomentari.

"Biasanya nonjob dulu, tapi saya belum terima tembusan suratnya," ujar dia.

Belum ditahan

Saat ini SL juga belum ditahan karena dinilai tidak berpotensi melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.

Adapun kasusnya diselidiki petugas bidang provost serta bagian reserse kriminal dan umum.

Diberitakan sebelumnya, kejadian bermula saat SL berkunjung ke rumah HN (32) rekan bisnisnya di Kelurahan Bacang, Pangka Pinang pada Kamis (5/9/2019) malam.

SL kemudian meminta HN untuk keluar rumah mengambil kendaraan dan membeli minuman.

Diduga saat HN di luar rumah, SL memanfaatkan situasi dengan berduaan bersama NV (31) yang merupakan istri HN.

"Saya kembali ke rumah sekitar 20 menit dan mereka saya dapati tanpa busana. Celana dalam istri saya sudah terbuka," ujar HN di hadapan polisi.

Ketika itu SL langsung kabur sehingga HN merasa kesal dan melaporkan kejadian esoknya pada polisi.

Dalam laporan polisi, HN juga menyertakan sejumlah barang bukti seperti daster dan celana dalam istrinya serta satu telepon genggam. (Serambinews.com/kompas.com)

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul "Polres Pidie Ciduk Oknum Polisi Bersama Wanita di Hotel, Tes Urine Diduga Positif Sabu" 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved