Tito Sebut OTT Kepala Daerah Hal Biasa, Ini Tanggapan KPK
Febri menyampaikan, sejauh ini ada 120 kepala daerah yang diproses KPK.

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi pernyataan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengenai operasi tangkap tangan (OTT).
Sebelumnya, Tito mengatakan, OTT kepala daerah adalah hal biasa.
Menanggapi hal itu, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Febri Diansyah mengatakan, operasi tangkap tangan merupakan bukti bahwa masih banyak kepala daerah yang melakukan korupsi.
"Jika tidak ada pengungkapan kasus korupsi daerah seperti ini, bukan tidak mungkin banyak pihak akan berpikir kondisi sedang baik-baik saja," kata Febri dalam keterangan tertulis, Senin (18/11/2019).
Febri menyampaikan, sejauh ini ada 120 kepala daerah yang diproses KPK. Sebanyak 49 di antaranya terjaring dalam operasi tangkap tangan.
Menurut Febri, lewat OTT itu pula masalah pendanaan dalam konstelasi politik yang diduga berkorelasi dengan praktik korupsi timbul ke permukaan dan menjadi perhatian.
"Yang terpenting adalah agar biaya proses demokrasi yang tidak murah ini tidak justru menghasilkan korupsi yang akibatnya bisa jauh lebih buruk pada masyarakat," kata Febri.
Febri mengatakan, KPK tidak hanya melakukan penindakan lewat OTT tetapi juga berupaya mencegah korupsi antara lain lewat program koordinasi dan supervisi pencegahan serta penguatan aparatur pengawasan intern pemerintah (APIP).
• Hoaks Kena OTT KPK, Bupati Lampung Tengah: Ini Tahun Politik Ada yang Ingin Menjatuhkan Saya
KPK pun berharap Kemendagri dan instansi lainnya ikut menjadi mitra dalam mencegah korupsi di daerah.
Febri pun mengingatkan bahwa penindakan tetap mesti dilakukan ketika korupsi sudah tak dapat dicegah.
Nasib Perpanjangan Izin FPI Ada di Mendagri Tito Karnavian |
![]() |
---|
Menteri Mahfud MD Ungkap Nasib Terkini Izin FPI |
![]() |
---|
Eks Gubernur DKI Sutiyoso Setuju Jakarta Disebut Seperti Kampung, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Gebrakan Baru Mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM), Warga Bisa Cetak KTP Sendiri Cuma 1,5 Menit |
![]() |
---|
Mendagri Tito Karnavian Disemprot Johan Budi Karena Terlambat 30 Menit Saat RDP di Komisi II DPR RI |
![]() |
---|