Terduga Teroris Ditangkap di Lampung
Beristri 2, Terduga Teroris di Pringsewu Sempat Urus KTP dan Surat Nikah
Woto mengatakan, pernikahan SS dengan dua istrinya masih berstatus siri. Kedua istri SS tinggal dalam satu lingkungan, namun berbeda rumah.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, SUKOHARJO - Sebelum ditangkap, terduga teroris SS (44) sempat mengurus KTP.
Kepala Pekon Waringin Sari Barat Woto Siswoyo mengatakan, SS sempat mendatangi rumahnya untuk mengurus pembuatan KTP, KK, dan surat nikah sekitar dua pekan lalu.
Woto mengatakan, pernikahan SS dengan dua istrinya masih berstatus siri.
Menurut Woto, kedua istri SS tinggal dalam satu lingkungan, namun berbeda rumah.
"Mereka tinggal satu kompleks dengan Ujang Saifurochman yang ditangkap pada Juni 2018 lalu," ujar Woto, Jumat (22/11/2019).
Woto membenarkan bahwa SS satu kelompok dengan Ujang.
• 2 Terduga Teroris Ditangkap di Lampung dalam 2 Hari, Polda Lampung Siaga
• Sempat Menginap di Mako Brimobda Polda Lampung, Terduga Teroris AF Dibawa ke Mabes Polri
Kelompok tersebut, kata dia, dikenal tertutup.
Contohnya, SS tidak bersedia datang saat saudaranya mengadakan hajatan.
Namun, Woto mengaku tidak tahu peristiwa penangkapan SS oleh Densus 88 Antiteror Mabes Polri.
Menurut dia, SS ditangkap sepulang salat Jumat di ruas jalan Desa Bandung Baru, Kecamatan Adiluwih.
Dia mengetahui penangkapan SS setelah ada aparat menelepon saat akan melakukan penggeledahan. (Tribunlampung.co.id/Robertus Didik Budiawan)