Pria Coba Obati Pakai Garam, Gadis 19 Tahun Tewas Diduga Kelelahan Berhubungan Badan dan Overdosis
Seorang wanita tewas diduga karena overdosis dan kelelahan akibat berhubungan badan. pemuda mencoba mengobati korban menggunakan garam.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KALIANDA - Seorang wanita tewas diduga karena overdosis dan kelelahan akibat berhubungan badan.
Sebelum wanita tersebut tewas, pemuda yang sedang bersamanya sempat mencoba mengobati korban menggunakan garam.
Namun, upayanya tersebut tak membuahkan hasil.
Peristiwa tersebut terungkap berawal dari penemuan jenazah wanita.
Warga menemukan jenazah wanita tersebut di Stadion Kalianda, Lampung Selatan.
Diketahui kemudian, jenazah tersebut merupakan seorang gadis berusia 19 tahun berinisial BO.
BO tewas karena overdosis.
Sebelum dibuang, Fery Saputra (26), pemuda yang bersama BO, sempat membawa jenazah berkeliling di Tol Lampung.
• Misteri Mayat Wanita di Kalianda, Sempat Berhubungan Badan Sebelum Tewas karena Overdosis
Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan, AKP Try Maradona mengatakan, berdasarkan pengakuan pelaku, tersangka Fery Saputra sempat panik karena korban mengalami overdosis.
Hal itu terjadi saat mereka mengisap sabu-sabu di sebuah hotel di Kecamatan Natar.
“Selain karena overdosis juga diduga karena kelelahan berhubungan seks dengan tersangka. Sehingga, korban mulutnya mengeluarkan busa,” kata Try Maradona saat gelar perkara di Mapolres Lampung Selatan, Rabu (27/11/2019).
Lantaran panik, tersangka mencoba mengobati korban menggunakan garam.
Namun, hal itu ternyata tidak berefek sama sekali.
Tubuh korban mulai kejang.
Sementara, mulutnya masih mengeluarkan busa.
“Ternyata, (memberikan garam) itu tidak memberikan efek."
"Makanya, pelaku membawa korban berkeliling di jalan tol menggunakan mobil Avanza warna hitam,” kata Try.
Setelah berkeliling mulai dari Kecamatan Natar hingga Lampung Selatan, tersangka membawa jenazah korban keluar dari jalan tol menjelang pagi.
Ia lalu berkeliling di Kalianda.
Saat melintasi area Stadion Kalianda, ia melihat kondisi sekitar sepi.
Tersangka lalu membuang jasad korban di daerah itu.
Pagi harinya, jasad korban ditemukan oleh warga sekitar yang hendak ke pasar.
“Begitu ada laporan, kami langsung ke lokasi dan melakukan olah TKP, autopsi."
"Setelah identitas korban diketahui, kami memeriksa sejumlah teman dekat korban dan keluarganya, sampai akhirnya pelaku menyerahkan diri ke Polsek Natar,” kata Try.
Dari pemeriksaan tersangka, korban menggunakan narkotika jenis sabu-sabu sebelum tewas.
Tersangka juga mengakui sempat berhubungan badan dengan korban saat mengonsumsi sabu-sabu itu.
Try menjelaskan, tersangka dikenakan Pasal 340 KUHP jucto Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan terancam hukuman di atas 12 tahun penjara.
Sebelumnya, warga sekitar Stadion Kalianda digegerkan dengan ditemukannya jasad seorang gadis remaja.
Kondisi korban saat ditemukan mengenakan kaus hitam, celana panjang warna krem, dengan resleting terbuka setengah.
Menyerahkan diri
Setelah peristiwa penemuan jenazah seorang gadis di Stadion Kalianda, Lampung Selatan, Fery Saputra kemudian menyerahkan diri ke Mapolsek Natar.
Try Maradona mengatakan, Fery menyerahkan diri empat hari setelah penemuan mayat korban.
Fery menyerahkan diri karena merasa bersalah.
Kepada penyidik, Fery mengatakan, ia bersama korban sempat mengonsumsi sabu dan ineks.
Kemudian, mereka berhubungan badan.
Hal itu dilakukan selama seharian di sebuah hotel di kawasan Natar.
Menurut tersangka, korban diduga mengalami overdosis akibat penggunaan narkoba.
Pasalnya, busa keluar dari mulutnya.
Karena panik, tersangka membawa korban dengan menggunakan mobil Avanza.
"Saat korban mengalami gejala overdosis, tersangka sempat keluar hotel mencari garam guna menetralisir efek penggunaan narkoba. Namun ini tidak berhasil," terang Try Maradona. (tribunlampung.co.id/dedi sutomo/kompas.com)