Tribun Lampung Utara
219 Rumah MBR untuk Warga Kurang Mampu di Lampung Utara
Total ada 219 unit rumah yang diajukan Pemkab Lampung Utara kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.
Penulis: anung bayuardi | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI - Kabar gembira untuk warga kurang mampu di Lampung Utara.
Mereka akan menerima bantuan program perumahan komunitas masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Total ada 219 unit rumah yang diajukan Pemkab Lampung Utara kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.
“Lokasinya ada di empat kecamatan dan lima desa yang ada di Kabupaten Lampung Utara,” kata Plt Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Lampung Utara Adrians, Minggu (1/12/2019).
Menurut Adrians, program tersebut sudah ditinjau tim dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, anggota Komisi V DPR RI Tamanuri, dan anggota Komisi IV DPRD Provinsi Lampung Mardiana, serta perwakilan BPN dan PLN beberapa waktu lalu.
Kabid Keterpaduan Perumahan Wahyudi Praja Mukti mengatakan, warga penerima bantuan MBR akan memiliki bangunan seluas 36 meter persegi.
• Setor Rp 150 Juta, Wakil Rakyat Ini Nyaris Jadi Korban Rumah Syariah Bodong di Pringsewu
Persyaratan dalam program perumahan untuk rumah komunitas ini, kata Wahyudi, dengan syarat masing-masing desa telah dapat menyiapkan lahan minimal seluas tiga perempat hektare.
“Setelah peninjauan ini, jika dianggap layak maka akan direalisasikan pada tahun 2020 mendatang,” katanya.
Untuk kepastiannya, kata dia, pada Desember 2019 ini sudah ada titik terang.
Karena saat ini setelah dilakukan survei dan hasil dokumennya sudah lengkap baik dari lahan dan lainnya.
“Mudah-mudahan disetujui, dan kita optimis dapat terealisasi karena semua persyaratan sudah lengkap. Hasil survei juga telah membuktikan. Untuk di Provinsi Lampung, baru Kabupaten Lampung Utara yang akan menerima program perumahan komunitas atau perumahan MBR ini,” ungkapnya.
“Semoga program ini bisa terealisasi. Kita optimis akan mendapatkan bantuan ini dan semua ini untuk masyarakat Lampung Utara,” kata Wahyudi.
Wahyudi menyebutkan, lokasi yang sudah siap di Kecamatan Abung Semuli ada di Desa Semuli Raya sebanyak 57 unit.
• Skema KPR Bagi ASN, TNI, dan Polri Diubah Pakai Skema Rumah Subsidi FLPP
Lalu di Kecamatan Kotabumi ada di Desa Kotabumi Tengah Barat 49 unit dan Desa Talang Bojong 52 unit.
Selanjutnya 31 unit di Desa Gedung Negara, Kecamatan Hulu Sungkai dan 30 unit di Desa Talang Jali, Kecamatan Kotabumi Utara.
“Totalnya yang kita ajukan 219 unit. Mudah-mudahan terealisasi untuk tahun 2020,” jelasnya. (Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi)