Polda Lampung

Unit Turjawali Tangkal 16.51 Cepu Gagalkan Aksi Pembobolan Mesin ATM

Jajaran unit Turjawali Tangkal 16.51 Cepu di pimpin Aiptu Priadi Putra menggagalkan aksi pembobolan mesin ATM BNI di jalan Wolter Monginsidi.

Ist
Unit Turjawali Tangkal 16.51 Cepu Gagalkan Aksi Pembobolan Mesin ATM 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Jajaran unit Turjawali Tangkal 16.51 Cepu di pimpin Aiptu Priadi Putra menggagalkan aksi pembobolan mesin ATM BNI di jalan Wolter Monginsidi, Minggu (01/12/2019) Pada Pukul 01.45 WIB.

Sebelumnya, Aiptu Priadi Putra menerima laporan orang yang mencurigakan di ATM BNI Wolter Monginsidi dari Bripka Kadek selaku Bhabinkamtibmas.

“Kemudian kami menerjunkan Personil untuk mendatangi TKP dan menemukan dua Pemuda menggunakan masker dan berprilaku mencurigakan di dalam ruangan ATM. Saat personil menghampiri salah satu tersangka yang sedang memantau di luar, salah satu tersangka yang lain (berada di dalam ruang ATM) mencoba kabur,” ujar Aiptu Priadi.

Aiptu Priadi mengatakan, seketika itu langsung dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap ke 2 (dua) Pelaku dan di temukan Obeng di kantong celana sebelah kanan Tersangka atas nama Rio Pratama bin Rusli,  kemudian di lakukan penggeledahan tas warna hitam yang di gunakan tersangka atas nama Agung Gunawan Bin hartawan, dan di temukan perlatan yang akan di gunakan untuk membobol mesin ATM antara lain lakban,  gunting,  tang, kawat,  tiga buah plat besi, dan tali.

Identitas tersangka :

1.       Agus Gunawan bin Hartawan.

Tempat Tanggal Lahir :   Karang Agung 01-04-2000 (19th)

Pekerjaan : Swasta

Alamat :  Karang Agung Tanggamus.

2.       Rio Pratama bin Rusli

Tempat Tanggal Lahir :  Bandar Sukabumi 11-06-1995 (23th)

Pekerjaan : Swasta,

Alamat : Bandar Agung Tanggamus.

Barang Bukti :  1 unit Sepeda motor Honda Biet hitam B 4967 NDY,  1 buah obeng,  1 buah tas yang berisi lakban, ginting, kawat, 3buah plat besi, tang, tali. Uang sejumblah Rp. 300.000 dan dua buah ATM BRI.

Kemudian kedua pelaku dan barang bukti di serahkan ke unit reskrim guna pengusutan lebih lanjut.(*)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved