Seleb
Vicky Prasetyo Jadi Tersangka Penggerebekan Angel Lelga
Angel Lelga saat itu melaporkan Vicky Prasetyo atas dugaan pencemaran nama baik dengan ancaman empat tahun penjara.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Komedian Vicky Prasetyo ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian atas kasus penggerebekan terhadap mantan istrinya, Angel Lelga.
Sebelumnya, mantan pasangan suami istri itu saling melaporkan atas tuduhan perselingkuhan.
Angel Lelga saat itu melaporkan Vicky Prasetyo atas dugaan pencemaran nama baik dengan ancaman empat tahun penjara.
Tersangka Vicky Prasetyo dijerat dengan Pasal 45 Ayat 1 jo Pasal 27 Ayat 3 UU ITE.
• Sempat Tolak Mentah-mentah, Sarita Kini Mau Didekati Vicky Prasetyo
Berdasarkan laporan tersebut, Vicky Prasetyo telah ditetapkan menjadi tersangka oleh pihak kepolisian.
Kepada Kompas.com, Kasat Reskrim Polrestro Jakarta Selatan Kompol Andi Sinjaya Ghalib membenarkan hal tersebut.
“Benar, Mas (sudah ditetapkan tersangka),” ujar Kompol Andi Sinjaya, Rabu (4/12/2019).
Adapun pada November 2018, Vicky Prasetyo menggerebek kediaman Angel Lelga.
• Pernah Nikah 24 Kali, Vicky Prasetyo Kini Lamar Sahila Hisyam
Vicky Prasetyo melakukan penggrebekan lantaran ada seorang pria bernama Fiki Alman di rumah Angel Lelga.
Dari sinilah, Vicky Prasetyo langsung melaporkan Angel Lelga atas tuduhan perselingkuhan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Vicky Prasetyo Ditetapkan sebagai Tersangka Penggerebekan Angel Lelga
# Vicky Prasetyo Jadi Tersangka Penggrebekan Angel Lelga
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/angel-lelga-digerebek-warga.jpg)