Bos Samsung Datangi DPR RI, Uangnya Rp 8 Miliar Nyangkut di Perusahaan Pemerintah
Uang Lee, VP Samsung Indonesia, di perusahaan asuransi pelat merah itu senilai Rp 8,2 miliar.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Bos Samsung Indonesia Lee Kang Hyun mengadu ke Komisi VI DPR RI.
Lee yang merupakan warga negara Korea Selatan, mengadu ke wakil rakyat terkait uangnya yang nyangkut di PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Nilainya pun fantastis. Uang Lee, VP Samsung Indonesia, di perusahaan asuransi pelat merah itu senilai Rp 8,2 miliar.
Karena uang tersebut tak kunjung bisa dicairkan, Lee bersama puluhan nasabah Jiwasraya mengadu ke DPR RI.
Tak hanya Lee, ada warga negara asing lain seperti warga negara Malaysia dan Belanda.
Lee mengaku telah menjadi nasabah Jiwasraya sejak tahun 2017.
Saat ini, dananya yang macet di perusahaan asuransi tersebut mencapai Rp 8,2 miliar.
"Semuanya total Rp 16 miliar. Yang Rp 8 miliar sudah dicairkan, nah yang Rp 8,2 miliar masih di Jiwasraya," ujar dia ketika ditemui wartawan sebelum melakukan audiensi dengan Komisi VI, Rabu (4/12/2019).
Selain dirinya, sebanyak 473 warga negara Korea Selatan menjadi korban dari kasus macetnya pembayaran polis asuransi Jiwasraya dengan total nilai dana yang terancam gagal bayar mencapai Rp 502 miliar.
Selain Lee, ada pula Kim Ki Pong.
Kim di depan para anggota DPR menceritakan bagaimana dirinya hidup di Indonesia seorang diri dan tak bisa kembali ke negara asalnya.
Pasalnya, uang yang dia miliki telah ditabungkan di produk bancassurance Jiwasraya yang ditawarkan melalui KEB Hana Bank.
Uang tersebut merupakan uang pensiun suaminya yang telah meninggal beberapa waktu lalu.
"Bagaimana uang saya? Tanggal 21 bulan ini anak saya menikah, saya mau ikut keluarga, saya mau ikut anak saya. Minta tolong supaya uang saya kembali karena saya juga butuh untuk biaya pengobatan orang tua. Saya hidup di sini sehari-hari perlu uang, kalau pulang harus biaya pesawat. Tolong saya mau pulang ke Korea," ujar dia.
Secara kronologis Lee menceritakan, warga negara Korea Selatan ditawarkan oleh pihak KEB Hana Bank produk bancassurance Jiwasraya sebagai produk deposito.
Di Bawah Kementerian BUMN Pihak bank pun menyatakan keamanan dari produk Jiwasraya yang berada di bawah Kementerian BUMN.
"Karena biasanya orang Korea di sini waktu deposito biasanya ke bank Hanna atau Bank Woori. salah satunya. Automatically yang mengikuti program ini," ujar dia.
Lee mengatakan, warga Korea awalnya mengaku tak khawatir ketika Jiwasraya mengungkapkan gagal bayar polis pada 6 Oktober 2018.
Karena mereka merasa mungkin gagal bayar tersebut akan segera dibayarkan karena Jiwasraya merupakan perusahaan pelat merah.
Hingga akhirnya satu tahun berlalu dan pembayaran polis dan pokok Jiwasraya masih belum ada kabar.
Bahkan, Lee mengaku telah mengunjungi Kementerian BUMN maupun Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Namun, kedua regulator tersebut tak memberi keterangan apapun.
"Walau korban-korban mengunjungi BUMN atau OJK mereka tidak pernah terima, tidak pernah jelaskan, jadi masalahnya sangat serius. Tapi antara masyarakat Korea yang kena korban ini mereka sebagian besar ibu-ibu karena orang Korea biasanya uang rumah dihandle istri," ujar dia.
"Mungkin uang anak sekolah, atau keperluan sehari-sehari walau dana besar atau kecil. Orang Korea khususnya ibu-ibu kalau suami selesai tugas (kembali ke Korea) tapi belum balik karena uang ini. Sampai ada yang meninggal suaminya tapu nggak bisa pulang ke Korea karena masalah ini," ujar dia.
(kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cerita Bos Samsung Indonesia yang Uangnya Macet di Jiwasraya Rp 8,2 Miliar"