PGN Kembali Diganjar Penghargaan Terbaik dari KPK, Kategori Rutin Lapor LHKPN
Rachmat, bahwa PGN berkomitmen menciptakan lingkungan kerja yang bersih. Penghargaan ini bisa dicapai berkat partisipasi dari seluruh insan PGN
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) kembali diganjar penghargaan dari Komisi Pemberantasaan Korupsi (KPK) sebagai Instansi dengan Penerapan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Terbaik 2019 kategori Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Penghargaan diserahkan Ketua KPK, Agus Rahardjo kepada Gigih Prakoso selaku Direktur Utama PGN, disaksikan Wakil Presiden RI, Ma’aruf Amin, saat rangkaian acara Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2019 di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Senin (09/12/2019).
Penghargaan LHKPN merupakan penghargaan untuk instansi dan lembaga yang secara rutin melaporkan kekayaannya ke KPK. Pemberian ini didasarkan beberapa kriteria penilaian yaitu jumlah total wajib lapor, tingkat kepatuhan pelaporan, ketepatan waktu pelaporan, dan jumlah wajib lapor online.
“Diraihnya pernghargaan ini membuktikan bahwa PGN memiliki tata kelola perusahaan yang baik, dan sebagai penyelenggara negara yang mampu transparan melaporkan kekayaan para pejabatnya,” ungkap Rachmat Hutama, Senin (09/12/2019).
Menurut Rachmat, bahwa PGN berkomitmen menciptakan lingkungan kerja yang bersih. Penghargaan ini bisa dicapai berkat partisipasi dari seluruh insan PGN, mulai dari jajaran direksi, komisaris, hingga kepala satuan kerja beserta tim dalam penerapan pelaporan LHKPN.
Penghargaan ini merupakan yang ke ketiga kalinya diraih oleh PGN secara berturut-turut. Sebelumnya, PGN mendapatkan penghargaan yang sama pada tahun 2017 dan 2018.
“Selama ini, PGN melaksanakan mekanisme laporan kekayaan perusahaan dengan tegas dan disiplin. PGN memiliki komitmen terus menerapkan Good Corporate Governance (GCG) dalam setiap laporan dengan lengkap dan tepat waktu. Tanpa adanya ketegasan dan kedisiplinan, tata kelola laporan ini tidak akan bisa berjalan sesuai dengan mekanisme yang telah ditentukan,” jelas Gigih Prakoso.
Gigih juga menegaskan bahwa PGN tidak akan berpuas diri, justru akan terus konsisten untuk tetap memberikan laporan harta kekayaan perusahaan yang lengkap dan tepat waktu sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Dengan adanya penghargaan ini, bagi PGN maupun instansi dan lembaga lain, semoga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pejabat dan lembaga publik. Serta dapat menjadi langkah awal pencegahan korupsi," tutup Rachmat.
Semangat BUMN menyatu dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia kali ini. Tak hanya pada PGN, Penghargaan LHKPN terbaik pada Level BUMN juga diberikan kepada Perum Damri dan PT Bio Farma. Sedangkan untuk Badan Usaha Milik Daerag (BUMD), penghargaan diberikan kepada PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tengah serta PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Utara dan Gorontalo. (*)
Vaksinasi Covid-19 Tahap 2 Mulai Maret 2021, untuk Pelayan Publik dan Lansia |
![]() |
---|
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Ngaku Tak Tahu Apa-apa, KPK Sita Uang Rp 2 Miliar |
![]() |
---|
Wakil Wali Kota Bandar Lampung Sidak Mall Pelayanan Satu Atap, Pastikan Pegawai Disiplin |
![]() |
---|
Pesona Ayu Ting Ting Pakai Kebaya Saat Hadiri Pengajian, Ayu Banjir Pujian |
![]() |
---|
Video Detik-detik Mobil Masuk Jalur Sepeda Permanen di Jalan Jenderal Sudirman |
![]() |
---|