Babinsa Koramil Langkapura, Mediasi Kasus Pengepungan Maling di Rumah Warga

Hasil dari rembuk, pelaku sanggup mengganti semua kerusakan, permasalah ini diselesaikan secara kekeluargaan," jelasnya

Penulis: Romi Rinando | Editor: Advertorial Tribun Lampung
Dok Kodim Bandar Lampung
Babinsa Koramil 410 - 05/ TKP Kelurahan Langkapura, Serda Rikman, melaksanakan rembuk warga terkait permasalahan atap rumah yang rusak akibat pengepungan masyarakat terhadap pelaku penggelapan motor, di Jalan Imam Bonjol Gang Suhada RT 06 LK I, Langkapura, Kamis (12/12/2019). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID- Babinsa Koramil 410 - 05/ TKP Kelurahan Langkapura, Serda Rikman, melaksanakan rembuk warga terkait permasalahan atap rumah yang rusak akibat pengepungan masyarakat terhadap pelaku penggelapan motor, di Jalan Imam Bonjol Gang Suhada RT 06 LK I, Langkapura, Kamis (12/12/2019).

Babinsa mengatakan, kerusakan tersebut akibat warga mengepung rumah karena pelaku lari ke atas rumah warga.

Babinsa Koramil Langkapura, Mediasi Kasus Pengepungan Maling di Rumah Warga
Babinsa Koramil Langkapura, Mediasi Kasus Pengepungan Maling di Rumah Warga (Dok Kodim Bandar Lampung)

"Hasil dari rembuk, pelaku sanggup mengganti semua kerusakan, permasalah ini diselesaikan secara kekeluargaan," jelasnya. (*)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved