Babinsa Koramil Langkapura, Mediasi Kasus Pengepungan Maling di Rumah Warga
Hasil dari rembuk, pelaku sanggup mengganti semua kerusakan, permasalah ini diselesaikan secara kekeluargaan," jelasnya
Penulis: Romi Rinando | Editor: Advertorial Tribun Lampung
Dok Kodim Bandar Lampung
Babinsa Koramil 410 - 05/ TKP Kelurahan Langkapura, Serda Rikman, melaksanakan rembuk warga terkait permasalahan atap rumah yang rusak akibat pengepungan masyarakat terhadap pelaku penggelapan motor, di Jalan Imam Bonjol Gang Suhada RT 06 LK I, Langkapura, Kamis (12/12/2019).
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID- Babinsa Koramil 410 - 05/ TKP Kelurahan Langkapura, Serda Rikman, melaksanakan rembuk warga terkait permasalahan atap rumah yang rusak akibat pengepungan masyarakat terhadap pelaku penggelapan motor, di Jalan Imam Bonjol Gang Suhada RT 06 LK I, Langkapura, Kamis (12/12/2019).
Babinsa mengatakan, kerusakan tersebut akibat warga mengepung rumah karena pelaku lari ke atas rumah warga.
"Hasil dari rembuk, pelaku sanggup mengganti semua kerusakan, permasalah ini diselesaikan secara kekeluargaan," jelasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/babinsa-koramil-langkapura-serda-rikman.jpg)