Borgol Tangan Remaja Lalu Hantam Kepalanya ke Tanah hingga Berdarah, Oknum Polisi Dipecat

Seorang polisi dipecat seusai sebuah rekaman video beredar. Rekaman video itu memperlihatkan bahwa oknum polisi tersebut memukul dan menghantam kepala

tangkapan layar YouTube
Potongan gambar yang diambil dari YouTube memperlihatkan Deputi Sheriff Broward County, Christopher Krickovich, menghantamkan kepala remaja ke tanah saat meredam pertengkaran di Tamarac, Florida, AS, April lalu. Krickovich dipecat setelah video tersebut menjadi viral. 

Harry Goldenhardt menjelaskan, akibat perbuatannya itu, oknum polisi ini akhirnya direkomendasikan oleh majelis sidang yang dipimpin oleh Kabid Propam AKBP Agoeng Adi Koerniawan, yakni pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

“Iptu Triadi telah melakukan pelanggaran kode etik profesi Polri karena meninggalkan tugas tanpa izin pimpinan lebih dari 30 hari kerja secara berturut-turut."

"Secara sah melanggar pasal 13 ayat 1 junto pasal 14 ayat 1 huruf a PP RI nomor 1 tahun 2003 dan pasal 7 ayat 1 huruf e Perkap nomor 14 tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri,” tegasnya.

 Curi Sapi, Oknum Polisi Dipecat dan Masuk Daftar Buronan

Sebelumnya, majelis kode etik profesi (KKEP) di ruang sidang bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Mapolda Sultra, Senin (5/8/2019), juga mengeluarkan keputusan pemecatan kepada oknum anggota Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) AKP Errents Geraldus karena terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

Penjatuhan sanksi pemecatan tersebut setelah Errents Geraldus dinyatakan bersalah berdasarkan putusan inkrah dari Pengadilan Negeri (PN) Kendari Nomor: 404/pid.sus/2018/PN.Kdi tanggal 28 November 2018 dengan pidana penjara satu tahun enam bulan.

Putusan itu memutuskan sang perwira polisi dipecat. (tribunlampung.co.id/kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved