Religi
Tata Cara Tayamum, Simak Syarat Tayamum serta Bacaan Niat Tayamum
Tayamum adalah pengganti bersuci dari wudu. Bagaimana tata cara tayamum sesuai sunah Nabi Muhammad SAW? Apa syarat tayamum dan bacaan niat tayamum?
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Tayamum adalah pengganti bersuci dari wudu. Tayamum adalah perkara yang ada di dalam Islam, terutama dalam fiqih. Bagaimana tata cara tayamum sesuai sunah Nabi Muhammad SAW?
Lalu, apa saja syarat tayamum dan bacaan niat tayamum?
Pengasuh Pondok Pesantren Darul Fattah Bandar Lampung, Ustaz Asep Abdullah menjelaskan syarat tayamum.
Ia mengatakan, tayamum dilakukan saat di antara dua kondisi kaum muslimin menjumpainya.
Kondisi pertama adalah ketika seorang muslim tidak mendapat air untuk bersuci.
Kondisi kedua di mana ada air tetapi tidak diperkenankan menggunakan air untuk berwudu,
"Maka, diperbolehkan untuk tayamum," kata Ustaz Asep Abdullah beberapa waktu lalu.
• Video Tata Cara Berwudu Sesuai Sunah Nabi Muhammad SAW
Perintah untuk bertayamum telah Allah sampaikan dalam surat An-Nisa ayat 43.
وَإِنْ كُنْتُمْ مَرْضَىٰ أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ أَوْ جَاءَ أَحَدٌ مِنْكُمْ مِنَ الْغَائِطِ أَوْ لَامَسْتُمُ النِّسَاءَ فَلَمْ تَجِدُوا مَاءً فَتَيَمَّمُوا صَعِيدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوا بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُمْ
Artinya: "Dan jika kamu sakit atau sedang dalam musafir atau datang dari tempat buang air atau kamu telah menyentuh perempuan, kemudian kamu tidak mendapat air, maka bertayamumlah kamu dengan tanah(debu) yang baik (suci); sapulah mukamu dan tanganmu."