Tribun Bandar Lampung
RSUDAM Tak Terima Dibilang Nunggak Pajak Parkir, Wali Kota Herman: Semua Parkir Kewenangan Pemkot!
"Semua parkir yang ada di wilayah kota (Bandar Lampung) ini kewenangan Pemkot Bandar Lampung!" tegas Herman HN.
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Noval Andriansyah
tribunlampung.co.id/sulis setia m
RSUDAM Tak Terima Dibilang Nunggak Pajak Parkir, Wali Kota Herman: Semua Parkir Kewenangan Pemkot!
Anindito pun mengaku akan mengambil langkah dengan melaporkan masalah ini ke Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.
"Memang perlu duduk bareng. Bukan kemudian caranya begini. Makanya kita minta SPT (surat perintah tugas)-nya tadi," tandasnya.
• Polemik Pajak Parkir Bandara, Pemprov Sarankan Orientasi Pelayanan
BPPRD menyebut pemasangan stiker dikarenakan parkir RSUAM dikelola oleh pihak ketiga.
Dengan demikian, retribusi parkir RSUAM masuk ke pendapatan Pemkot Bandar Lampung.
Kabid BPPRD Bandar Lampung Andre Setiawan mengungkapkan, SPT baru akan ditunjukkan bila yang meminta adalah pihak pengelola parkir. (Tribunlampung.co.id/Sulis Setia Markhamah)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/rsudam-tak-terima-dibilang-nunggak-pajak-parkir-wali-kota-herman-semua-parkir-kewenangan-pemkot.jpg)