Sidak Pasar Bandar Lampung
Satgas Pangan Temukan Harga Bawang Merah Naik Sampai Rp 8 Ribu per Kilogram
Bawang merah mengalami kenaikan harga dari Rp 32 ribu menjadi Rp 38-40 ribu per kilo.
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDARLAMPUNG - Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan saat sidak di Pasar Pasir Gintung menemukan harga bawang merah yang naik cukup signifikan mencapai Rp 8 ribu per kilogram.
Bawang merah mengalami kenaikan harga dari Rp 32 ribu menjadi Rp 38-40 ribu per kilo.
Kadis Ketahanan Pangan Bandar Lampung dan juga koordinator satgas pangan menilai, kenaikan harga bawang merah dikarenakan cuaca kurang mendukung.
"Musim hujan ini kondisi bawang merah menjadi langka sehingga mengalami kenaikan harga. Awalnya Rp 32ribu menjadi Rp 38-40ribu per kilonya," ujarnya usai sidak, Rabu (18/12/2019).
Menurutnya kondisi pasokan bawang merah dari Pulau Jawa dan Padang masih minim.
"Jadi di Brebes dan sekitar, Padang juga, untuk pengeringannya agak sudah karena musim penghujan sehingga lambat distribusi ke gudang termasuk ke Lampung," papar dia.
• BREAKING NEWS - Sidak Pasar, Tim Satgas Pangan Temukan Minuman Siap Seduh Kedaluwarsa di Pasar Smep
Keterbatasan pasokan berpengaruh terhadap harga jual karena permintaan yang tetap tinggi.
Namun Kadek memastikan untuk pasokan bawang putih, beras, cabai stabil termasuk harga juga kalaupun mengalami kenaikan masih dalam batas wajar.
• Minuman Kemasan Kedaluwarsa Akan Dimusnahkan di BBPOM
"Bawang merah juga akan segera stabil karena pasokan baru masuk lagi ke gudang barusan," tambahnya.
Untuk telur mengalami kenaikan bervariasi dimana menurutnya beda pasar beda kenaikan harganya. Dia membeberkan di Pasar Pasir Gintung mencapai Rp 24 ribu per kilo sementara di Pasar Way Halim Rp 22.500 per kilo.
Temukan Minuman Kemasan Kedaluwarsa
Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan Bandar Lampung saat melakukan sidak di Pasar Smep menemukan minuman kemasan kadaluwarsa.
Kadis Ketahanan Pangan Bandar Lampung Kadek Sumarta mengungkapkan, temuan kemasan kedaluwarsa ini berupa produk minuman siap seduh.
"Jadi minuman kemasan itu kita temukan diantara makanan lain yang tidak kedaluwarsa di Pasar Smep. Jadi kita sita," beber Kadek kepada wartawan, Rabu (18/12/2019).
Tak hanya sidak produk kedaluwarsa, sambung dia, tim satgas juga mengambil sampel beberapa buah-buahan dan makanan segar olahan untuk diuji sampling.
"Hasil lab beberapa buah yang diuji ternyata semua negatif. Termasuk pacar cina dan minuman cincau semuanya tidak mengandung formalin. Jadi layak untuk dikonsumsi masyarakat," tambahnya.
Tim satgas diakuinya akan terus melakukan sidak hingga akhir Desember mendatang. Baik itu di pasar tradisional hingga swalayan.

"Sampai akhir tahun kami gerak terus untuk mengecek ke pasar tradisional hingga toko swalayan," kata Kadek.
Tim satgas merupakan gabungan dari dinas ketahanan pangan, BBPOM, dinas perdagangan, dinas kesehatan, dinas pertanian, dinas peternakan, polresta dan satpol PP.
Kepala Seksi Inspeksi Balai Besar POM Lampung Ardiyansyah Kahuripan menambahkan, barang kadaluarsa yang ditemukan tersebut tertulis kadaluarsa sejak 2017 dan 2018 lalu.
"Nanti semua barang sitaan akan kami musnahkan di BBPOM. Pedagang juga kami beri sosialisasi terkait itu," ujarnya.
Pantauan Tribunlampung.co.id, produk kadaluarsa tersebut seperti white coffee, fine choco, gowell, tora coffe, teh sariwangi, dan lainnya.
Imbau Pedagang Tak Lakukan Ini
Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan Bandar Lampung mengimbau masyarakat teliti sebelum membeli.
Ini usai ditemukannya minuman kemasan kadaluarsa yang masih dijual di Pasar Smep saat dilakukan sidak, Rabu (18/12/2019).
Koordinator Tim yang juga Kadis Ketahanan Pangan Bandar Lampung Kadek Sumarta mengimbau pedagang agar tidak membiarkan dagangan kedaluwarsa tetap dipajang bersama produk lainnya yang masih bagus.
Dia juga meminta masyarakat selaku calon pembeli untuk teliti sebelum membeli sesuatu.
"Imbauan kami kepada masyarakat agar teliti dalam membeli. Masyarakat harus cerdas kalau mau membeli barang yang kemasan dilihat P-IRT, BBPOM dan masa kedaluwarsanya," kata dia.
Mengonsumsi makanan maupun minuman kadaluwarsa menurutnya berbahaya.
"Jadi kami minta penjual juga agar barang kedaluwarsa tidak dijual lagi, karena dikhawatirkan kalau sampai dijual dalam bentuk sudah siap diminum dan itu kedaluwarsa kan berbahaya," bebernya.(Tribunlampung.co.id/ Sulis Setia M)