Tribun Pesawaran
Sudah Amankan 6 Orang, Polisi Buru 2 Lagi Pelaku Pemerkosa Gadis Muda di Pesawaran
Kepala Polres Pesawaran AKBP Popon Ardianto Sunggoro mengatakan, bila pihaknya sudah mengantungi nama dua orang pelaku tersebut.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PESAWARAN - Kepolisian Resor (Polres) Pesawaran masih memburu dua orang lagi pelaku pemerkosa gadis muda usia 16 tahun yang belum tertangkap.
Kepala Polres Pesawaran AKBP Popon Ardianto Sunggoro mengatakan, bila pihaknya sudah mengantungi nama dua orang pelaku tersebut.
"Sudah kita kantungi semua, sudah kita lakukan pengejaran," kata Popon.
Menurutnya sudah ada petunjuk terkait kedua pelaku tersebut.
Dia mengatakan akan segera ditangkap lagi.
Diketahui polisi sudah mengamankan enam dari delapan pelaku berinisial R alias A (32), As (29), RM (24), MA (26), HR (23) dan MT (28).
• Dendam Ibunya Diperkosa, Siswa SMK di Pasuruan Tusuk Tetangga
Para pelaku terancam Pasal 81 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU.
"Ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun atau denda maksimal Rp 5 miliar," ungkapnya.
Disekap Lalu Dipaksa Layani 8 Pemuda oleh Pria Kenalan Facebook
Sl (16) warga Desa Way Layap, Kecamatan Gedongtataan, Kabupaten Pesawaran mengalami trauma yang mendalam usai diruda paksa oleh delapan orang pemuda.
Tidak hanya itu, Sl disekap selama dua hari hanya untuk pelampiasan nafsu bejat para pemuda tersebut.
Bupati Pesawaran Nilai Banjir di Jalinbar Akibat Sampah dan Debit Air Tinggi |
![]() |
---|
Gedung PN Gedongtataan Dibangun karena Sinergitas Forkopimda |
![]() |
---|
BBPBL Lampung Dorong Budidaya Ikan Nemo, Tekan Penangkapan Liar di Alam |
![]() |
---|
Kunjungan Wisata di Pesawaran Diperkirakan Turun di Libur Akhir Tahun |
![]() |
---|
Penumpang Tewas Dalam Bus ALS saat Singgah di Tegineneng Pesawaran, Ditemukan Bercak Darah di Lantai |
![]() |
---|