Wakil Bupati Buton Utara Tersangka Pencabulan Anak, Dijual Muncikari Rp 2 Juta
Wakil Bupati Buton Utara diduga mencabuli seorang anak yang masih berusia 14 tahun sebanyak dua kali pada Juni 2019.
Kepada polisi, Husein mengaku nekat melakukan aksi pencabulan terhadap salah satu pasiennya karena merasa tertarik kepada pasien itu.
Tersangka terlebih dahulu menghipnotis korban sebelum melancarkan aksi pencabulan itu.
Korban dihipnotis saat berobat ke praktik pengobatan miliknya.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, korban pencabulan pun langsung melapor ke polisi pada November 2019.
"Menurut pengakuan (tersangka), dia ada ketertarikan terhadap korban yang melaporkan ini," ujar Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (20/12/2019).
Yusri mengungkapkan, kepada polisi, korban mengaku baru pertama kali mendatangi praktik pengobatan alternatif milik Husein.
Korban mengetahui keberadaan pengobatan alternatif itu dari salah satu temannya.
"Dia (korban) tahu dari temannya kalau di tempat tersangka bisa ngobatin segala macam penyakit," ungkap Yusri.
Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Dedy Murti Haryadi mengatakan, tersangka Husein telah membuka praktik pengobatan alternatif selama setahun.
Husein membuka praktik pengobatan alternatif itu di kawasan Setu, Bekasi, Jawa Barat.
"Sudah sekitar satu tahun berjalan (praktik pengobatan alternatif)," kata Dedy.
Adapun menurut Yusri, Husein membuka praktik pengobatan altenatif dengan menjanjikan bisa menyembuhkan segala penyakit kepada para pasiennya.
Saat ini, polisi tengah memeriksa Husein secara intensif guna mengungkap kemungkinan adanya korban pencabulan lainnya.
"Memang sudah lama praktik (pengobatan alternatif) ini, teknisnya mengobati segala penyakit. Masih didalami kemungkinan ada korban lainnya," ungkap Yusri.
Husein diketahui terlebih dahulu menghipnotis korban sebelum mencabulinya.