Pasca Kerusuhan di Register 45, Kapolres Mesuji: Proses Hukum Tetap Lanjut
Kapolres Mesuji AKBP Alim mengatakan, situasi di Register 45 sudah kondusif. Dia meluruskan bahwa peristiwa tersebut bukanlah bentrok antarwarga.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, MESUJI - Aparat TNI-Polri masih gencar melakukan patroli di kawasan Register 45 Mesuji pasca aksi penganiayaan dan perusakan.
Dalam peristiwa yang terjadi pada Selasa (24/12/2019) lalu, seorang warga bernama Wayan Ana mengalami luka bacokan.
Massa juga merusak rumah milik korban.
Kapolres Mesuji AKBP Alim mengatakan, situasi di kawasan Register 45 sudah kondusif.
Dia meluruskan bahwa peristiwa tersebut bukanlah bentrok antarwarga.
• Deretan Kasus Bentrok di Register 45 Mesuji Lampung, Ratusan Warga Bacok Kepala Wayan Ana
• 5 Fakta Rusuh di Register 45 Mesuji, Lahan untuk Rumah Ibadah Diklaim, Ratusan Warga Marah
Menurut dia, dalam peristiwa itu terjadi pengeroyokan terhadap seorang warga bernama Wayan Ana.
"Bukan bentrok warga. Tapi pengeroyokan dan perusakan. Saat ini situasi sudah kondusif. Kita melakukan patroli saja," terang Alim, Rabu (25/12/2019).
Kapolres juga memastikan pihaknya tetap akan memproses secara hukum pelaku pengeroyokan dan perusakan rumah Wayan Ana.
Polisi pun telah mengantongi nama-nama pelaku yang terlibat aksi pengeroyokan.
"Negara tidak boleh kalah terhadap aksi-aksi premanisme yang bertindak di luar koridor hukum. Tetap kita proses hukum, dan saat ini tersangka sudah teridentifikasi. Belum bisa diekspose. Tapi kami sudah mengantongi nama-namanya," beber Alim.
Ashanty Bantah Omongan Krisdayanti Soal Aurel Hermansyah Meniru KD Nikah Muda |
![]() |
---|
Pengakuan Kakak Cekik Adik hingga Tewas di Lampung Tengah: Saya Diejek Terus |
![]() |
---|
Terapis Bunuh Kopassus Divonis Hukuman Mati, Terungkap 6 Korban Pembunuhan Lainnya |
![]() |
---|
Chat Ayu Ting Ting Bocor, Tak Sengaja Tersorot saat Rekam Aksi Anaknya |
![]() |
---|
Tukang Pijat Bunuh Prajurit Kopassus, Terbongkar Sosok Yulianto Ternyata Pembunuh Berantai |
![]() |
---|