Tarif Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayuagung (Terpeka)
Sedangkan tarif tol Kayuagung hingga Terbanggi besar masuk dari Gerbang Tol Kayuaagung akan dikenakan tarif sebesar Rp 170.500
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Pengelola jalan tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayuagung ( Tol Terpeka) akan memberlakukan tarif resmi mulai 28 Desember 2019 pukul 00.00 WIB.
Pemberlakuan tarif tol tersebut setelah keluarnya surat keputusan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Mengutip akun resmi Hutama Karya, tarif resmi diberlalukan ini sudah sesuai Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 1194/KPTS/M/2019.
Pembayaran tol bisa dibayar melalui e-Toll, e-money, BRIZZI, Tap Cash, e-Link, Flazz, LinkAja, dan lain-lain dengan saldo yang mencukupi.
Sedangkan tarif tol Kayuagung hingga Terbanggi besar masuk dari Gerbang Tol Kayuaagung akan dikenakan tarif sebesar Rp 170.500.
• Masuk Libur Nataru, Tol Terpeka Mulai Ramai Kendaraan, Polres Mesuji Bantu Kawal Pengemudi
• Kabar Gembira, Ruas Tol Terpeka Siap Dilintasi Gratis Selama Nataru
• Tol Terpeka Beroperasi, Palembang-Bakauheni Hanya 4 Jam
• Tol Terpeka Resmi Beroperasi, Sopir Truk: Bisa Mempersingkat Waktu dan Menghindari Pungli
Berikut Rincian tarif tol Terpeka :
1.

2.

3.

4.

Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com
# Tarif Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayuagung (Terpeka)