Seleb

Ahmad Dhani Ingin Temui Menhan Prabowo Setelah Bebas dari LP Cipinang

Menurut Lieus, rencana terdekat Dhani akan menemui keluarga besarnya terlebih dahulu yang sudah menantinya

Editor: taryono
tribunnews
Prabowo dan Ahmad Dhani 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Terpidana ujaran kebencian Ahmad Dhani memiliki beberapa rencana setelah bebas dari LP Cipinang, Jakarta Timur, 30 Desember 2019.

Hal itu ia sampaikan kepada kerabat dekatnya, Lieus Sungkharisma.

Menurut Lieus, rencana terdekat Dhani akan menemui keluarga besarnya terlebih dahulu yang sudah menantinya.

"Saya lihat tanggal 30 Desember 2019 itu Ahmad Dhani di rumah, kangen (sama keluarga). Rindu, kan, satu harian lah di rumah," ucap Lieus saat ditemui usai menjenguk Dhani di LP Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (27/12/2019).

Nantinya, keluarga dan kerabat akan menggelar syukuran di rumah Ahmad Dhani di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan.

"Tumpengan. Makanan semua dari relawan yang bikin di rumah Ahmad Dhani," kata Lieus.

VIDEO Ribuan Orang Sambut Kebebasan Artis Ahmad Dhani 30 Desember 2019

Artis Ahmad Dhani Akan Bebas 30 Desember 2019, Keluarga Siapkan Kejutan

Menhan Prabowo Turun Tangan Urus WNI yang Disandera Abu Sayyaf

Prabowo Bersama Menhan Jepang, Ada Seruan Jadikan Indonesia Macan Dunia

Setelah itu, lanjut Lieus, suami Mulan Jameela tersebut bakal sowan ke kediaman Menteri Pertahanan Prabowo Subianto di kawasan Hambalang, Bogor, Jawa Barat, keesokan harinya.

Jika tak ada aral melintang, Dhani juga bakal merayakan malam tahun baru di Hambalang.

"Mas Dhani akan ke Hambalang jumpa Pak Prabowo. Mas Dhani dan keluarga," ucap Lieus.

Adapun, Ahmad Dhani adalah salah satu orang yang mendukung Prabowo Subianto pada Pilpres 2019.

Sebelumnya, Ahmad Dhani menjalani dua kasus sekaligus di tahun 2018-2019, yakni ujaran kebencian dan vlog Idiot.

Dalam kasus vlog Idiot yang disidangkan di Pengadilan Negeri Surabaya, Ahmad Dhani divonis satu tahun penjara pada 28 Januari 2019.

Dhani mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Surabaya.

Hukumannya pun dipangkas menjadi tiga bulan kurungan penjara dan enam bulan percobaan.

Kemudian, dalam kasus ujaran kebencian, Ahmad Dhani divonis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan selama satu tahun enam bulan penjara pada 31 Januari 2019.

Namun, Dhani mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi.

Hukumannya pun dipangkas menjadi satu tahun kurungan penjara.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com 

# Ahmad Dhani Ingin Temui Menhan Prabowo Setelah Bebas

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved