Tribun Tanggamus

Naiknya Harga Pisang di Tanggamus Picu Maraknya Pencurian Pisang

Petani pisang di Tanggamus mengeluhkan pencurian pisang marak karena sekarang harga jualnya tinggi.

Penulis: Tri Yulianto | Editor: soni
Istimewa
Pisang ilustrasi 

Harga Pisang di Tanggamus Naik Picu Maraknya Pencurian Pisang

 

Laporan Reporter Tribun Lampung Tri Yulianto 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTA AGUNG - Petani pisang di Tanggamus mengeluhkan pencurian pisang marak karena sekarang harga jualnya tinggi.

Menurut para petani di Kecamatan Gisting, Sumber Rejo, dan Kota Agung Timur sudah tiga bulan terakhir pencurian pisang sering terjadi. Harga yang tinggi membuat pelaku tidak segan menggasak pisang di kebun-kebun.

Menurut Suwarno (45) petani pisang di Gisting, kini harga jual pisang bisa dibilang naik seratus persen. Itu yang dimanfaatkan pencuri untuk mengincar pisang.

"Sebelumnya harga pisang untuk jenis ambon Rp 2.500 per kg, pisang raja bulu Rp 3.000, dan muli Rp 500. Sekarang pisang ambon Rp 5.500 per kg, raja bulu Rp 6.500, dan muli Rp 3.000," kata Suwarno Sabtu (28/12/2019).

Tak Puas dengan Polisi, Korban Pencurian Rp 120 Juta Tangkap Pelaku

Ia mengaku, pencuri beroperasi saat malam hari dengan berkelompok beranggota lima sampai enam orang. Bahkan pengangkutannya sudah menggunakan roda empat.

Pencurian pun tidak tanggung-tanggung dan dalam jumlah banyak. Bukan curi satu atau dua tandan saja, tapi hampir semua pisang yang ada di kebun tersebut.

"Malingnya cuma memotong tandan pisangnya saja, sedang pohonnya tidak ditebang. Tempat saya ada sepuluh pohon yang buah, cuma disisakan dua pohon saja, lainnya dimaling," kata Sapari, petani pisang lainnya.

Ia mengaku, semula dirinya bermaksud memanen pisang-pisang miliknya pada lusa. Sambil menunggu satu pohon lagi yang buahnya belum tua. Namun pagi ini sudah buah-buah pisang sudah tidak ada.

Musirin, warga di Pekon Kampung Baru, Kota Agung Timur juga mengaku, saat ini pisang rawan dicuri. Dan dirinya sudah dua kali jadi korban pencurian pisang.

"Semenjak buah pisang sudah agak besar saya sudah sering liat-liat kalau malam, tapi tetap saja semalam tidak dilihat sudah hilang," ujar Musirin.

Tiga Tim Polres Tanggamus Masih Buru Komplotan Perampok Pengusaha Kopi

Sementara Suwarno (46) seorang petani lainnya menerangkan kejadian seperti ini bukan kali ini saja, tapi sudah hampir tiga bulan pisang banyak yang dicuri dari kebun dengan modus yang sama.

"Kami telah melaporkan hal ini pada aparat desa dan ditindaklanjut dengan patroli kebun tetapi ini tidak efektif. Sebab luasnya kebun milik warga dan berada di beberapa tempat," terang Suwarno.

Ia mengaku, sebenarnya sudah ada kesepakatan antara pembeli pisang (lapak buah) dengan para petani jika pembeli atau pengepul membeli pisang hasil curian akan dikenakan sanksi denda per tandan Rp 1 juta.

Selain itu sempat diterapkan memberi tanda pada tandan pisang dengan cat, jarum pentul, dan paku payung kecil, tapi pencuri lebih pintar.

Para pencuri menjual hasil pencuriannya di luar kecamatan karena pengangkutan menggunakan motor atau mobil.

"Kami berharap kepolisian membantu mencari solusi terbaik agar hasil pertanian kami aman. Meskipun itu hanya pisang tapi itu untuk kehidupan sehari-hari, sebab mudah ditanam dan penjualanya juga mudah," kata Suwarno.

Menurut Kasatreskrim Polres Tanggamus AKP Edi Qorinas, bagi petani pisang yang menjadi korban pencurian diminta melapor ke jajaran kepolisian di wilayahnya.

"Kami akan kumpulkan informasi itu, petakan kejadian, lalu identifikasi dugaan pelaku-pelaku, dan ungkap permasalahan ini," ujar Edi.

Menurutnya meskipun sepele namun ketika sudah menjadi keluhan, terlebih ada manfaat ekonomi sehingga merugikan orang lain, maka pihaknya akan bertindak. (tri yulianto)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved