Seleb
Medina Zein Konsumsi Narkoba Berdasarkan Resep Dokter, Polisi: Namanya Narkoba ya Dilarang
Dalam jumpa pers itu, Medina meminta maaf kepada keluarga dan followers atau pengikutnya di Instagram.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Medina Zein dihadirkan dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (3/1/2020).
Dalam jumpa pers itu, Medina meminta maaf kepada keluarga dan followers atau pengikutnya di Instagram.
“Saya mau meminta maaf kepada keluarga, kepada seluruh karyawan saya di perusahaan, kepada followers saya, kepada masyarakat Indonesia dan untuk semuanya,” katanya dalam jumpa pers.
Ia mengucap kalimat tersebut sembari melihat secarik kertas. Sesekali ia pun terlihat tersenyum.
Medina merasa bersalah, lantaran menurutnya beberapa waktu ia selalu diliputi pemberitaan positif. Namun, kini ia terbelit kasus narkoba.
• Nasib Medina Zein yang Terjerat Kasus Narkoba
• Medina Zein Ditangkap di Rumah Sakit, Konsumsi Happy Five sebagai Obat
• Sumbang Korban Banjir Rp 20 Juta, Nikita Mirzani: Rezeki Saya Rezeki Kalian Semua
• VIDEO Sarah Azhari Marah Kepada Ibunda Zaskia Sungkar: Anda Sudah Membunuh Karakter Seseorang
Medina pun tersadarkan bahwa narkoba bukan jalan keluar dari masalah apa pun yang ia hadapi.
“Saya terima kasih kepada untuk keluarga Polda metro jaya dalam hal ini khususnya Ditres Narkoba, Polda Metro Jaya, Pak Yusri, Pak Herry, dan tim yang di sini karena telahb menyadarkan saya bahwa narkoba itu bukan sesuatu hal yang bagus untuk digunakan, atau bukan untuk penyembuhan,” katanya.
Pebisnis muda itu mengakui, ada obat yang ia gunakan atas izin dokter yang ternyata mengandung apetamin.
Ibu dua anak itu mengaku mengaku butuh obat penenang dari penyakit Bipolar tipe 2 yang ia derita.
Medina mengaku telah mengonsumsi obat-obatan itu sesuai resep dokter sejak tahun 2016.
"Memang ada satu obat yang digunakan oleh saya tapi sesuai dengan resep dokter. Itu yang membuat positif juga (penggunaan narkoba), tapi itu obat bipolar. Saya mengidap bipolar sejak 2016 tapi itu genetik," kata Medina, Jumat (3/1/2020).
“Saya enggak paham, enggak berani nyebutin (jenis obatnya). nanti boleh tanya kepada dokter yang bersangkutan. Tapi itu memang obat saya, obat penenang saya,” kata dia.
“Saya mengidap Bipolar dari 2016, tapi memang genetik. Saya tidak akan lagi seperti ini dan saya berterima kasih untuk semuanya,” tambahnya.
Tanggapan Polisi
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menegaskan, penggunaan amfetamin telah dilarang karena obat itu tergolong narkotika.
"Pengakuan yang bersangkutan mengidap bipolar golongan dua. Tapi yang namanya narkoba, ya narkoba dilarang. Tidak ada penyembuhan dengan menggunakan itu," ungkap Yusri.
Berdasarkan hasil pemeriksaan lanjutan, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta merekomendasikan Medina untuk direhabilitasi selama tiga bulan di Lembaga Pendidikan Polri sejak 3 Januari 2020.
Yusri Yunus mengungkap hasil pemeriksaan assessment Puslabfor Polri terhadap Medina Zein.
Berdasarkan hasil pemeriksaan yang keluar pada Kamis (2/1/2020) itu, Medina dinyatakan belum lama mengonsumsi narkotika jenis metapetamin dan apetamin.
“Hasilnya dia belum lama mengkonsumsi apetamin dan metapetamin. Untuk MZ tidak bisa terdeteksi karena penggunannya belum lama,” kata Yusri dalam jumpa pers, di Polda Metro Jaya, Jumat (3/1/2020).
Saat penangkapan, kata Yusri, polisi hanya menemukan barang bukti sebuah telepon genggam.
Setelah hasil gelar perkara, Medina Zein dinyatakan harus diassesment dan hasilnya pun demikian.
Bahwa zat tersebut belum dapat terdeteksi pada Medina.
Mulai hari ini, pebisnis itu pun akan menjalani rehabilitasi di Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Lemdikpol) Pasar Jumat, Jakarta Selatan.
“Dalam berangkatkan ke sana, dalam kurun waktu 3 bulan untuk melakukan rehab. Akan bertambah atau berkurang itu tergantung dari tim Lemdikpol,” kata Yusri.
Diketahui, Medina Zein diamankan 27 Desember 2019 lalu saat berada di salah satu rumah sakit di daerah Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Medina Zein kemudian bawa ke Ditres Narkoba Polda Metro Jaya untuk diperiksa.
Hasil tes urine menunjukan bahwa Medina positif narkotika jenis apetamin dan metapetamin. (Tribunnews.com/kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dan di Tribunnews.com