Tribun Lampung Selatan
Bobol Sekolah, Oknum PNS Lampung Selatan Gasak 21 Komputer
Aparat kepolisian meringkus oknum pegawai negeri sipil Lampung Selatan inisial JA (49) setelah buron sekitar tiga hari.
Editor:
Daniel Tri Hardanto
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi - Polisi meringkus oknum pegawai negeri sipil Lampung Selatan inisial JA (49) karena membobol SMP Negeri 1 Palas.
Terkait aksi pencurian oleh oknum PNS ini, Plt Sekretaris Kabupaten Lamsel Thamrin menyatakan pemkab masih menunggu informasi detail.
"Belum ada laporan terkait masalah tersebut. Kami akan tunggu kepastian informasinya terlebih dahulu," kata Thamrin.
Thamrin yang juga menjabat Asisten Bidang Adiministrasi Umum Sekretariat Kabupaten Lamsel menyatakan pemkab akan menghormati proses hukum terhadap oknum PNS itu.
"Apabila terbukti bersalah, melakukan pencurian, tentu akan ada sanksi tegas sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya. (Tribunlampung.co.id/Dedi Sutomo)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/tabrakan-mobil-pria-di-lampung-ditangkap-seusai-ditolong-barang-yang-dibawa-ungkap-identitasnya.jpg)