Pilkada Bandar Lampung 2020
Maju Jalur Independen, Firmansyah Siapkan 55 Ribu e-KTP
Firmansyah bertekad maju Pilkada Bandar Lampung 2020 melalui jalur independen.
Penulis: kiki adipratama | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID. BANDAR LAMPUNG - Firmansyah bertekad maju Pilkada Bandar Lampung 2020 melalui jalur independen.
Sebagai langkah awal, rektor IIB Darmajaya, Bandar Lampung ini akan berkonsultasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung, Selasa (7/1/2020).
"Hari Selasa pukul 11.00 WIB, insya Allah saya ke KPU kota. Konsultasi soal maju (jalur) independen," kata Firmansyah kepada Tribunlampung.co.id via telepon, Senin (6/1/2020).
Menurut Firmansyah, maju melalui jalur independen merupakan bentuk ikhtiarnya untuk mengukur tingkat antusiasme masyarakat Bandar Lampung.
Firmansyah menyebut, guna menempuh jalur independen dalam kontestasi Pilkada 2020, ia telah menyiapkan sebanyak 55 ribu e-KTP.
• Diberi Waktu 15 Menit, Rektor Darmajaya Firmansyah Minta 5 Menit
• Yusuf Kohar Janji Istri Tak Ikut Ngatur Pemerintahan
"Kalau kita sudah maksimal dalam ikhtiar, tinggal bertawakal (berserah) kepada Allah. Apa pun hasilnya, pasti yang terbaik. Kita akan menyiapkan lebih dari 55 ribu e-KTP," jelasnya.
Kendati demikian, Firmansyah mengaku tetap mengikuti mekanisme penjaringan di berbagai partai politik.
"Sampai saat ini saya pun tetap mengikuti mekanisme penjaringan di beberapa parpol," ucapnya.
Ketua KPU Bandar Lampung Dedi Triadi membenarkan Firmansyah akan menyambangi kantornya untuk berkonsultasi.
"Iya sudah konfirmasi Firmansyah mau konsultasi tentang pencalonan perseorangan di KPU," ujarnya.
Ia mengatakan, pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan ditetapkan dengan melihat jumlah minimum dukungan persyaratan dan persebaran pasangan calon berdasarkan rekapitulasi DPT pemilu terakhir.
Sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 16 Tahun 2019 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020, disebutkan bahwa penyerahan syarat dukungan pasangan calon bupati dan wakil bupati/calon wali kota dan wakil wali kota kepada KPU kabupaten/kota dilakukan pada 19-23 Februari 2020.
Kemudian, jumlah minimal dukungan perseorangan bakal calon Pilkada 2020 di Kota Bandar Lampung sebanyak 47.864 dukungan. (Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama)